Banten

Bareskrim Bongkar Skandal Gas LPG Oplosan di Jabar-Jateng: Raup Untung Rp10 Miliar

Syahganda Nainggolan | 14 Maret 2025, 14:35 WIB
Bareskrim Bongkar Skandal Gas LPG Oplosan di Jabar-Jateng: Raup Untung Rp10 Miliar

AKURAT BANTEN - Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menetapkan lima tersangka skandal Gas LPG oplosan pada kawasan Bekasi dan Bogor di Jawa Barat, serta Tegal di Jawa Tengah.

Kasus pengoplos gas subsidi 3 kg ke gas non-subsidi 12 kg di tiga lokasi itu telah meraup keuntungan sekitar Rp10 miliar.

Baca Juga: Sekarang Agama Celine Evangelista Islam Buktinya Jalani Umrah ke Makkah, Banjir Doa Usai Lakukan Ini di Depan Ka'bah

Hal itu diutarakan oleh Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifuddin dalam konferensi pers di Jakarta, pada Kamis, 13 Maret 2025.

"Ini bukan kerugian negaranya, tapi yang kita ekspos adalah total keuntungan dulu," tutur Nunung.

"Kerugian negara kita akan minta bantuan dari lembaga lain untuk menghitung kerugian negara. Kenapa? Karena ini sudah jelas terjadi kerugian negara. Total keuntungannya, sejumlah Rp 10.184.000.000," paparnya.

Nunung menyebut pelaku di Bekasi dan Bogor telah beraksi selama 7 bulan yang lalu. Sedangkan pelaku di Tegal sudah melakukan aksinya selama satu tahun lalu.

Baca Juga: Proyek di Sungai Calingcing Kota Serang Bikin Warga Sengsara, Ombudsman Banten Segera Tindak Lanjuti

"Keuntungan, jadi TKP Bogor dan Bekasi dia mendapatkan keuntungan lebih kurang Rp714.285.00 per bulan, jadi ketika dikalikan 7 bulan lebih kurang Rp 5 miliar," terang Nunung.

"Sementara Tegal lebih lama lagi dia sudah beroperasi satu tahun, keuntungan per bulannya Rp 432 juta, hampir separuh dari Bogor dan Bekasi. Jadi kalau kalkulasi Rp 5 miliar 184 juta," tandasnya.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.