Banten

WASPADA! BPOM Temukan Ratusan Ribu Obat Herbal Oplosan, Picu Kerusakan Ginjal dan Hati, Ini Daftarnya!

Saeful Anwar | 30 Mei 2025, 17:28 WIB
WASPADA! BPOM Temukan Ratusan Ribu Obat Herbal Oplosan, Picu Kerusakan Ginjal dan Hati, Ini Daftarnya!

AKURAT BANTEN – Kabar mengejutkan datang dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI). Baru-baru ini, lebih dari 100 ribu obat berbahan herbal tidak sesuai ketentuan berhasil ditindak.

Yang lebih mengkhawatirkan, produk-produk ini diketahui "dioplos" dengan bahan kimia obat (BKO) berbahaya seperti paracetamol, sildenafil sitrat, hingga tadalafil, yang dapat memicu kerusakan organ vital seperti ginjal dan hati.

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, mengungkapkan penindakan masif ini dilakukan di lima lokasi berbeda di Jawa Tengah. Seluruh produk yang disita dipastikan tidak memiliki izin edar dan proses produksinya jauh dari standar kelayakan.

Baca Juga: Bukan Alkohol! Ternyata Ini yang Diminum Prabowo-Macron saat Jamuan Makan Malam di Istana Negara

"Kalau orang menggunakan obat tradisional kan dipercaya secara natural ini minuman sehat, tetapi kalau dia gunakan itu lantas di dalamnya mengandung misalnya obat bahan kimia obat dexamethasone, sildenafil sitrat untuk obat kuat, dan yang lain-lain, antibiotik dampaknya ada dua," jelas Taruna Ikrar dalam konferensi pers pada Rabu (28/5/2025).

Dampak Fatal dan Modus Penipuan Produsen Nakal

Dua dampak utama yang sangat berbahaya dari konsumsi obat herbal oplosan ini adalah gangguan fungsi ginjal dan kerusakan hati.

Ironisnya, produk-produk berbahaya yang sering dikemas dalam bentuk jamu ini telah marak beredar di berbagai wilayah, termasuk Bandung, Medan, Lampung, Riau, hingga Makassar.

Baca Juga: Heboh! 6 Oknum Polisi Hulu Sungai Gunakan Narkoba Cuma di Hukum 'Sholat Lima Waktu', Cek Faktanya!

Produsen nakal tersebut menggunakan berbagai modus untuk menipu konsumen. "Itu kita mau jaga rakyat kita jangan kena tipu oleh pelaku-pelaku yang nakal ini dan inilah yang sebetulnya sangat berbahaya karena dia bisa merusak seharusnya bahan jamu ini natural yang tidak punya dampak negatif, menjadi berbahaya," tegas Taruna.

Pelaku yang terbukti terlibat dalam produksi dan distribusi obat herbal oplosan ini dapat terancam pidana dengan hukuman penjara hingga 12 tahun dan denda hingga Rp 5 miliar untuk setiap item yang ditemukan.

Daftar Obat Herbal Oplosan yang Ditemukan BPOM di Klaten:
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan selalu memeriksa izin edar produk sebelum mengonsumsinya.

Baca Juga: Gunung Semeru Terus Erupsi hingga 4 Kali dalam Sehari, Warga Diminta Menjauh

Berikut adalah beberapa jenis jamu oplosan yang ditemukan BPOM di Klaten, dan hasil uji laboratoriumnya menunjukkan kandungan BKO seperti sildenafil sitrat dan natrium diklofenak:

  • Pegal Linu Cap Dua Manggis
  • Pegal Linu Cap Madu Manggis Hijau
  • Pegal Linu Cap Kereta Api plastik
  • Super Stamina Pria Cap Madu Manggis
  • Pegal Linu Cap Madu Manggis
  • Pegal Linu Nusantara
  • Urat Madu
  • Montalin
  • Godong Ijo
  • Tongkat Arab
  • Jakarta Bandung Plus
  • Kopi Joss
  • Super Greng

Pastikan Anda hanya mengonsumsi obat herbal yang telah terdaftar resmi dan memiliki izin edar dari BPOM. Kesehatan Anda adalah prioritas utama (**)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Saeful Anwar
Abdurahman