Waduh! Gas Elpiji 3 Kg Dioplos Ulang ke Tabung Besar, Polisi Bongkar Aksi Nakal Sindikat di Jakarta

AKURAT BANTEN - Aksi nakal para pelaku usaha ilegal kembali mengusik publik. Kali ini, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil mengungkap praktik pengoplosan gas elpiji bersubsidi 3 kilogram ke tabung gas nonsubsidi berbagai ukuran, mulai dari 5,5 kg hingga 50 kg.
Operasi ini dilakukan secara diam-diam di dua lokasi berbeda, yaitu Jakarta Utara dan Jakarta Timur. Gas oplosan tersebut kemudian dipasarkan ke rumah makan, hotel, hingga pelaku bisnis lainnya dengan harga jauh di atas harga subsidi.
Baca Juga: KPK Bongkar Kasus Suap Tenaga Kerja Asing di Kemenaker, Periksa 4 Pejabat dan Sita Mobil Mewah
“Mereka memang sasarannya bukan masyarakat umum, tapi pelaku usaha yang butuh gas dalam jumlah besar dan rutin,” ungkap Brigjen Nunung Syaifuddin, Dirtipidter Bareskrim, Jumat (23/5).
Polisi menyebutkan penggerebekan pertama dilakukan di sebuah gang sempit di wilayah Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dari lokasi tersebut, lima orang ditangkap dengan inisial KF, MR, W, P, dan AR. Di lokasi kedua yang berada di kawasan Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, petugas mengamankan empat pelaku lainnya berinisial BS, AP, JT, dan BK. Kedua tempat ini disinyalir telah lama beroperasi secara tertutup namun sistematis.
Baca Juga: Gempa Dahsyat 6,3 Magnitudo Guncang Bengkulu Jumat Dini Hari, Warga Diminta Tak Panik
Para pelaku menggunakan alat bantu berupa selang dan pompa untuk menyuntikkan isi tabung 3 kg bersubsidi ke dalam tabung-tabung nonsubsidi.
Supaya terlihat meyakinkan, mereka menggunakan timbangan digital untuk menyesuaikan berat gas sesuai standar pasar. Modus ini bertujuan agar tidak menimbulkan kecurigaan dari pembeli, khususnya para pelaku usaha yang sudah langganan.
Baca Juga: Sayangi Jantungmu Mulai Hari Ini! Tips Hidup Sehat yang Nggak Ribet
“Kalau dilihat sekilas memang seperti tabung nonsubsidi biasa. Tapi isinya jelas gas subsidi. Harga mereka patok sesuai pasar nonsubsidi, makanya untungnya gila-gilaan,” ujar Nunung.
Baca Juga: Gunung Semeru Kembali Menggelegar: Letusan Setinggi 700 Meter Guncang Pagi di Jawa Timur
Selain merugikan negara dari sisi subsidi, praktik ini juga sangat berbahaya. Proses pemindahan gas yang dilakukan secara asal-asalan tanpa standar keselamatan berisiko menyebabkan ledakan atau kebakaran. Sayangnya, karena iming-iming harga lebih murah, sejumlah pelaku usaha tetap memilih membeli gas oplosan ini ketimbang yang resmi.
Hingga saat ini, polisi masih terus menelusuri jaringan pemasaran gas hasil oplosan tersebut dan mendalami kemungkinan adanya oknum lain yang terlibat, termasuk penyuplai tabung kosong hingga pihak-pihak yang memfasilitasi distribusinya. Tak menutup kemungkinan juga sindikat ini memiliki koneksi lebih luas hingga ke luar wilayah Jakarta.
Baca Juga: Google Perkuat Layanan dengan Fitur AI Canggih di Gmail, Docs, dan Google Vids
Para tersangka kini menghadapi ancaman jerat hukum berlapis, termasuk pasal-pasal dalam Undang-Undang Migas dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Polisi menegaskan bahwa pengusutan akan terus dilakukan hingga tuntas agar tidak ada lagi penyalahgunaan subsidi yang seharusnya dinikmati masyarakat kecil.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










