Tragis! Praktik Oplos Gas LPG di Pondok Labu Berujung Maut, Rumah Ludes, Pelaku Terbakar

AKURAT BANTEN - Sebuah insiden mengenaskan terjadi di Kelurahan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Kamis (24/4/2025) siang. Sebuah rumah yang dijadikan tempat pengoplosan tabung Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) dilalap si jago merah.
Akibatnya, BS (32), pelaku pengoplosan sekaligus pemilik rumah, mengalami luka bakar serius di sekujur tubuhnya.
Kapolsek Cilandak, Kompol Febriman Sarlase, mengungkapkan kronologi kejadian nahas tersebut. "Telah terjadi tabung gas 3 kg meledak yang mengakibatkan kebakaran. Korban BS (32) mengalami luka bakar pada bagian tubuh," ujarnya dalam keterangan resmi.
Baca Juga: Sri Mulyani: Stabilitas Ekonomi Global, Dana Dunia Lari dari AS ke Eropa dan Jepang
Kronologi
Menurut keterangan saksi mata, kebakaran terjadi sekitar pukul 13.30 WIB. Warga sekitar yang mendengar kabar kebakaran mendapati BS telah melarikan diri ke rumah sakit dalam kondisi terluka parah.
Setelah dilakukan pengecekan di lokasi kejadian, fakta mengejutkan terungkap bahwa rumah tersebut digunakan sebagai tempat praktik ilegal pengoplosan gas LPG.
"Ternyata ditemukan korban sedang melakukan praktik pengoplosan isi gas dari tabung gas 3 kg, diisi ke tabung gas 12 kg," jelas Kompol Febriman.
Barang Bukti
Dalam menjalankan aksinya, pelaku diduga menggunakan selang khusus dan es batu sebagai pendingin. Tindakan berbahaya ini disinyalir menjadi pemicu kebocoran gas yang berujung pada kebakaran hebat yang melahap atap rumah.
Beruntung, api berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.45 WIB berkat bantuan sigap warga setempat. Sementara itu, BS ditemukan oleh personel Polsek Cilandak tengah mendapatkan penanganan medis intensif di Rumah Sakit Fatmawati.
Pihak kepolisian tidak tinggal diam dan segera melakukan pengamanan di lokasi kejadian. Sejumlah barang bukti berhasil diamankan, di antaranya 16 tabung LPG 3 kg, 4 tabung LPG 12 kg, tiga buah selang yang digunakan untuk mengoplos, serta peralatan lain yang terkait dengan praktik ilegal tersebut.
"Saat ini korban sedang dalam perawatan medis di RS Fatmawati. Kebakaran tersebut diduga akibat kebocoran tabung gas," pungkas Kompol Febriman.
Insiden tragis ini menjadi pengingat akan bahaya praktik pengoplosan gas LPG ilegal. Selain melanggar hukum, tindakan ini juga sangat berisiko tinggi dan dapat mengancam nyawa serta harta benda.
Pihak kepolisian dipastikan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini untuk mengungkap jaringan di balik praktik ilegal ini (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










