Warga Ajukan Gugatan ke MK Terkait Redominasi Mata Uang Rupiah

AKURAT BANTEN - Seorang warga bernama Zico Leonard Djagardo gugat MK pada 10 Maret 2025. Gugatan kepada MK tersebut dilakukan untuk mengajukan permohonan uji materiil tentang mata uang.
Baca Juga: Sidak DPR Prihatin dengan Kondisi Gedung dan Studio Milik PFN, Sarana Pendukung Sangat Minim
Zico meminta MK untuk menyederhanakan nilai mata uang rupiah dengan meredominasi dari Rp1.000 menjadi Rp1.
Alasan di balik gugatan tersebut adalah karena pecahan rupiah yang besar saat ini dinilai menimbulkan sejumlah masalah dalam perekonomian.
Nilai nominal rupiah yang terlalu besar menyebabkan inefisiensi dalam berbagai transaksi ekonomi sehari-hari.
Selain itu, hal ini juga berdampak pada kenyamanan visual, karena orang sering kali harus memperhatikan jumlah nol yang banyak ketika menulis atau membaca angka.
Redenominasi rupiah sendiri adalah pengurangan nilai nominal uang tanpa mengubah daya beli.
Tujuannya untuk menyederhanakan transaksi keuangan dan memperlancar sistem pembayaran.
Baca Juga: Update Kasus Suap Eks Komisioner KPU: Hasto dan Harun Masiku Disebut Patungan Rp600 Juta
Warga yang menggugat juga menyoroti pentingnya langkah ini untuk mengurangi risiko kesalahan penghitungan.
Terutama dalam transaksi bisnis atau kegiatan keuangan lainnya.
Kesalahan dalam menghitung jumlah uang karena banyaknya angka nol dapat merugikan pihak-pihak yang terlibat, terutama dalam transaksi besar.
Penggugat berharap MK dapat memutuskan bahwa redenominasi akan memperbaiki efisiensi ekonomi dan meningkatkan kenyamanan dalam bertransaksi.
Meski demikian, proses redenominasi perlu melibatkan pertimbangan matang dari pemerintah dan Bank Indonesia untuk memastikan dampak positif terhadap perekonomian nasional.***
Baca Juga: Cari Link Video Syur Bidan Rita Viral sampai Akar, Sebenarnya Siapa Bidan Rita?
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1GEMPAR! Mantan Ketua BEM UGM Bongkar Rahasia 'Lembaga Berbintang' yang Coba Menyuapnya
- 2Sempat Dibela Dadan Hindayana, 41 Dapur MBG Anak Pejabat DPRD Sulsel Tuai Sorotan, Aktivis Desak Audit Menyeluruh
- 3Demo Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, BEM UI Bawa 5 Tuntutan Keras untuk Pemerintah
- 4Mahfud MD Heran Nanik S Deyang Tak Tersentuh Pemeriksaan Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Alasannya
- 5Iran Protes Keras ke FIFA Jelang Piala Dunia 2026, Hanya Boleh Masuk Amerika Serikat Saat Hari Pertandingan
- 6Cedera Hancurkan Mimpi Wesley di Piala Dunia 2026, Ederson Resmi Dipanggil Brasil
- 7Roy Suryo Buka Suara: Sebut Polisi 'Terpaksa' Umumkan P21 Kasus Ijazah Jokowi, Ada Apa?
- 8Disebut 'Ngajak Perang' oleh Kubu Jokowi, Roy Suryo Balik Polisikan Advokat Lechumanan!
- 9Krisis Selat Hormuz Bisa Ubah Ekonomi Global Selamanya, Dunia Mulai Tinggalkan Minyak Teluk
- 10Perang Berbalik Arah? Ukraina Mulai Rebut Wilayah Rusia Berkat Serangan Drone Mematikan








