Banten

Kantor Pengacara Visi Law Office Digeledah KPK, Ada Apa?

Saeful Anwar | 19 Maret 2025, 22:32 WIB
Kantor Pengacara Visi Law Office Digeledah KPK, Ada Apa?

 

AKURAT BANTEN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan gebrakan dengan menggeledah sebuah kantor pengacara terkemuka di Jakarta, Visi Law Office.

Penggeledahan ini tentu saja menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Apa yang sebenarnya terjadi?

Baca Juga: Tergenang Banjir, Murid SMPN 24 Kota Tangerang Terpaksa Belajar di Rumah

Kronologi Penggeledahan

Tim penyidik KPK tiba di Kantor Visi Law Office yang terletak di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, pada Rabu (19/3/2025) sekitar pukul 14.00 WIB.

Mereka langsung melakukan penggeledahan di lantai dua gedung tersebut, tempat kantor Visi Law Office berada.

Penggeledahan berlangsung hingga sore hari. Sekitar pukul 17.54 WIB, tim penyidik KPK keluar dari gedung dengan membawa dua koper berwarna abu-abu dan coklat.

Baca Juga: Sri Mulyani Ungkapkan Secara Terbuka, Inilah Kondisi Ekonomi Indonesia Saat Ini

Koper-koper tersebut langsung dimasukkan ke dalam mobil Toyota Innova.

Keterkaitan dengan Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo (SYL)

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan bahwa penggeledahan ini terkait dengan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). "Benar. Terkait Sprindiknya TPPU tersangka SYL," kata Tessa.

Baca Juga: Nunung di Titik Nadir: Dari Rumah Mewah ke Kos Sempit, Tolak Rumah Mewah Sule, Pilih Kos Sederhana, Ada Apa ?

Salah satu pengacara di Visi Law Office, Rasamala Aritonang, juga turut hadir dalam penggeledahan tersebut.

Rasamala sendiri diketahui diperiksa oleh KPK pada hari yang sama.

Profil Visi Law Office

Visi Law Office bukanlah kantor pengacara sembarangan.

Kantor ini didirikan oleh mantan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, bersama mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz, pada Oktober 2020.

Pada Januari 2022, Rasamala Aritonang turut bergabung.

Dengan latar belakang para pendirinya yang memiliki rekam jejak dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, penggeledahan ini tentu saja menjadi sorotan publik.

Baca Juga: Kemendag Tinjau Kenaikan Harga Minyakita, Apakah HET Akan Terus Stabil?

Dampak dan Spekulasi

Penggeledahan ini menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan masyarakat.

Banyak yang bertanya-tanya, apa peran Visi Law Office dalam kasus TPPU SYL?

Apakah ada keterlibatan pihak lain?

Baca Juga: Gerakan Boikot Tesla Semakin Meluas, Showroom Digeruduk Demonstran

Penggeledahan ini juga menjadi pukulan telak bagi dunia hukum Indonesia.

Sebagai kantor pengacara yang didirikan oleh tokoh-tokoh antikorupsi, Visi Law Office seharusnya menjadi contoh bagi penegakan hukum yang bersih dan profesional.

Baca Juga: Prediksi Penurunan Perputaran Uang Selama Idul Fitri 2025: Apa Penyebabnya?

Penggeledahan Kantor Pengacara Visi Law Office oleh KPK merupakan peristiwa yang mengejutkan dan menarik perhatian publik.

Keterkaitan dengan kasus TPPU SYL dan profil para pendiri Visi Law Office membuat kasus ini semakin menarik untuk diikuti.

Baca Juga: Tim PH Heru Hanindyo Hadirkan Saksi Meringankan dan Ahli Pidana dalam Sidang Lanjutan Dugaan Tipikor

Apakah KPK akan menetapkan tersangka baru? Apakah ada fakta-fakta baru yang akan terungkap?

Yang pasti, kasus ini menjadi bukti bahwa KPK tidak pandang bulu dalam memberantas korupsi (**)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Saeful Anwar
Abdurahman