Geger Ormas Minta THR ke Perusahaan di Bekasi, Dedi Mulyadi: Abaikan dan Laporkan!

Akurat Banten - Aksi sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas) yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada perusahaan di Bekasi menuai reaksi keras dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Ia menegaskan bahwa praktik semacam itu tidak boleh dibiarkan dan meminta para pengusaha untuk mengabaikan permintaan tersebut.
"Saya paham bahwa hari ini banyak sekali surat dari berbagai kelompok, apakah itu ormas atau LSM, yang meminta THR. Untuk itu, saya sampaikan, abaikan saja, tidak usah diberi," ujar Dedi.
Baca Juga: Serambi MyPertamina Hadirkan Barbershop Gratis untuk Pemudik
Dedi juga menegaskan bahwa jika ada oknum ormas yang melakukan tindakan intimidasi atau pemaksaan terhadap perusahaan, segera laporkan ke pihak berwenang.
"Apabila mereka melakukan intimidasi, laporkan saja. Aparat kepolisian di berbagai daerah di Jawa Barat sudah berkomitmen untuk melakukan tindakan tegas terhadap pihak yang mengancam dan mengganggu ketenangan masyarakat, termasuk ketenangan investasi," tegasnya.
Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas kejadian yang menjadi sorotan publik di Bekasi, di mana beberapa perusahaan mengaku mendapatkan surat dari ormas yang meminta THR.
Baca Juga: Bang Yos, Malaikat Penolong Inul Daratista: Kisah yang Tak Pernah Terungkap!
Bahkan, dalam beberapa kasus, terdapat dugaan unsur tekanan terhadap perusahaan agar memenuhi permintaan tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Dedi juga memberikan apresiasi kepada petugas keamanan (security) yang berani menolak permintaan tidak wajar dari oknum ormas tersebut.
"Saya minta seluruh security di Jawa Barat punya nyali yang sama. Kalau punya sikap dan tindakan yang sama serta kompak, maka Insya Allah Jawa Barat akan aman dan tertib," tandasnya.
Baca Juga: Bang Yos, Malaikat Penolong Inul Daratista: Kisah yang Tak Pernah Terungkap!
Aksi pemalakan THR oleh ormas ini memang bukan kali pertama terjadi. Setiap mendekati Hari Raya, praktik ini kerap mencuat dan meresahkan para pengusaha.
Dengan sikap tegas dari Gubernur Dedi Mulyadi dan dukungan dari aparat kepolisian, diharapkan praktik semacam ini bisa segera dihentikan.
Pihak kepolisian sendiri sudah mengimbau kepada masyarakat dan dunia usaha agar tidak segan melaporkan jika mengalami pemerasan atau ancaman dari pihak mana pun.
Langkah ini menjadi upaya serius untuk menjaga kondusivitas wilayah serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan aman di Jawa Barat.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 6Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 7Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 8Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 9Liga Inggris 2026/2027 Dimulai! Arsenal Buka Perburuan Gelar, Jadwal MU dan Liverpool Ikut Jadi Sorotan
- 105 Alasan Manchester United Tak Akan Melepas Bruno Fernandes pada Musim Panas 2026








