Banten

Deretan Kasus Penyalahgunaa Narkoba Aktor Fachri Albar yang Diringkus Polisi untuk Ketiga Kalinya

Syahganda Nainggolan | 25 April 2025, 10:04 WIB
Deretan Kasus Penyalahgunaa Narkoba Aktor Fachri Albar yang Diringkus Polisi untuk Ketiga Kalinya

AKURAT BANTEN - Sorotan publik mengarah salah satu artis terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan aktor kenamaan, Fachri Albar.

Bintang film 'Pengabdi Setan' itu sebelumnya ditangkap di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Minggu, 20 April 2025.

Baca Juga: Menkeu Sri Mulyani Klaim Penerimaan Pajak Capai 134,8 Triliun Menguat di Maret 2025, Sistem Coretax Berjalan On Track

Terkini, Kapolres Polres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi menyatakan Fachri masih bungkam terkait asal usul narkoba yang diduga dikonsumsi olehnya.

"FA belum mau memberikan (keterangan) secara terbuka kepada kami," terang Twedi dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Barat, pada Kamis, 24 April 2025.

Terkait hal itu, aktor berusia 43 tahun tersebut sebelumnya pernah diringkus polisi terkait kasus serupa.

Tercatat, Fachri kini kembali terjerat kasus penyalahgunaan narkoba untuk yang ketiga kalinya. Berikut kilas baliknya:

Baca Juga: Tragedi Keracunan Massal di Cianjur Usai Santap Makan Bergizi Gratis, Cak Imin Turun Tangan!

Kokain pada 2007

Kasus pertama kali Fachri terjerat skandal penyalahgunaan narkoba terjadi pada November 2007 silam.

Aktor kenamaan itu kedapatan memiliki barang narkotika berjenis kokain.

Barang haram itu ditemukan aparat di kamar pribadinya di kawasan Cinere, Depok, Jawa Barat (Jabar).

Saat itu, Fachri sempat masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), lalu menyerahkan diri ke Badan Narkotika Nasional (BNN).

Hasil pemeriksaan saat itu menyatakan urinenya negatif narkoba, sehingga status DPO Fachri dicabut.

Sabu-Ganja di Tahun 2018

Pada Februari 2018, Fachri kembali ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu hingga ganja.

Penangkapan aktor itu dilakukan di kediamannya di Cirendeu, Jakarta Selatan (Jaksel).

Saat itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 0,8 gram sabu, 13 butir Dumolid, satu butir Calmlet, dan puntung ganja sisa pakai.

Baca Juga: Skandal Raksasa di Balik Tambang Kaltim: Dugaan Korupsi Rp 5 Triliun Terbongkar!

Paket Sabu dan Linting Ganja di 2025

Terkini, Fachri kembali terjerat kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada April 2025.

Polisi telah menyita sejumlah barang bukti, antara lain dua paket sabu, satu paket ganja, dua linting ganja.

Selain itu terdapat pula satu botol kaca berisi kokain, dan 27 butir pil alprazolam, cangklong, bong, hingga korek modifikasi.

Terkait hal itu, Polres Metro Jakarta Barat memastikan hasil urine Fachri menyatakan sang aktor positif mengonsumsi narkoba.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.