Banten

Heboh! Camat Padang Selatan Dinonaktifkan Dari Jabatannya Karena Diduga Selingkuh Dengan Stafnya

Cooky T. Adhikara | 27 April 2025, 13:40 WIB
Heboh! Camat Padang Selatan Dinonaktifkan Dari Jabatannya Karena Diduga Selingkuh Dengan Stafnya


AKURAT BANTEN - Heboh di sosial media, oknum Camat Padang Selatan dinonaktifkan dari jabatannya atas dugaan perselingkuhan dengan stafnya.

Pemerintah Kota Padang resmi menonaktifkan Camat Padang Selatan berinisial AMP pada Minggu 27 April 2025, menyusul dugaan perselingkuhan dengan stafnya berinisial NG.

Keputusan ini diambil sebagai tindak lanjut dari pemeriksaan internal yang tengah berjalan.

Kepala BKPSDM Kota Padang, Mairizon, menjelaskan bahwa langkah ini diambil atas arahan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang.

Baca Juga: Intip Spesifikasi dan Harga Terbaru HP Samsung Galaxy S24, Desain Elegan dengan Performa Ngebut

Sebuah tim khusus yang terdiri dari tim ad hoc, BKPSDM, dan Inspektorat telah dibentuk untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk memanggil sejumlah saksi.

Peristiwa ini bermula saat AMP dan NG digerebek oleh istri sah AMP bersama warga di sebuah lokasi di Tanjung Saba, Kecamatan Lubuk Begalung, pada Sabtu 26 April 2025 malam.

Keduanya kemudian dibawa ke Markas Satpol PP Kota Padang di Jalan Tan Malaka untuk menjalani pemeriksaan hingga Minggu dini hari.

Sekda Kota Padang, Andree Algamar, yang turut mendatangi Mako Satpol PP, menegaskan bahwa Pemko Padang tidak akan mentolerir pelanggaran berat seperti ini.

Selain menonaktifkan AMP, NG selaku ASN di Kantor Camat Padang Selatan juga dinonaktifkan.

Baca Juga: Kontroversi Pengangkatan Eks Pimpinan KPK Jadi Stafsus Wali Kota Tangsel, Alarm Integritas Terus Menggema

Untuk menjaga kelancaran pelayanan publik, Pemko Padang akan menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Camat Padang Selatan dalam waktu dekat.

Pemko juga berjanji akan terus memberikan informasi terkini terkait perkembangan kasus ini kepada publik.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.