Banten

Kolaborasi Kecamatan hingga Warga: Kunci Baru Jakarta Barat Tekan Stunting di 2025

Moehamad Dheny Permana | 30 April 2025, 22:02 WIB
Kolaborasi Kecamatan hingga Warga: Kunci Baru Jakarta Barat Tekan Stunting di 2025

Akurat Banten - Pemerintah Kota Jakarta Barat menegaskan pentingnya peran kecamatan dan kelurahan dalam menanggulangi masalah stunting yang masih menjadi tantangan serius.

Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Jakarta Barat, Abdurrahman Anwar, menyampaikan bahwa strategi penurunan stunting pada 2025 akan mengusung pendekatan yang lebih fokus dan menyeluruh.

“Mulai tahun 2025, kita tidak lagi menggunakan istilah delapan aksi konvergensi seperti sebelumnya,” ujar Anwar.

Baca Juga: Bikin Tajir di 2025? Ini Perbandingan Obligasi vs Deposito yang Wajib Diketahui Investor!

Menurutnya, aksi konvergensi kini disederhanakan menjadi empat langkah utama, yaitu analisis situasi, penguatan perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi melalui sistem monitoring yang lebih terintegrasi.

Anwar menekankan bahwa peran aktif kecamatan dan kelurahan menjadi tulang punggung utama dalam menyukseskan kebijakan ini.

Camat dan lurah diharapkan mampu mengawal serta mengoordinasikan penyusunan dan validasi data stunting, agar sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Data yang akurat menjadi kunci intervensi yang tepat sasaran.

Baca Juga: Kontroversi Wamil untuk Anak Nakal: Solusi atau Jalan Pintas Pendidikan?

Selain itu, pendekatan baru juga mendorong keterlibatan pihak swasta dan masyarakat luas.

“Percepatan penurunan stunting kini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi butuh sinergi semua pihak,” jelas Anwar.

Ia juga menyoroti pentingnya fokus pada kelompok sasaran serta indikator layanan yang jelas dan terukur.

Upaya ini selaras dengan target nasional yang telah ditetapkan dalam Undang-undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025–2045.

Baca Juga: Investasi Properti atau Emas? Simak Hasil Mengejutkan dari Perbandingan Terbaru Ini!

Target penurunan prevalensi stunting ditetapkan sebesar 18,8 persen pada 2025, 14,2 persen pada 2029, dan mencapai 5 persen pada 2045.

Mengingat strategi nasional dalam Perpres 72 Tahun 2021 telah berakhir di 2024, maka kebijakan baru yang lebih adaptif menjadi sangat penting.

“Mekanisme dan regulasi aksi konvergensi tahun depan akan mengalami penyempurnaan, dan perlu dipahami bersama agar implementasinya maksimal,” tutup Anwar.

Baca Juga: Aksi Nekat Bocah Curi Mobil di Bandung, Polisi dan Korban Pilih Jalur Kemanusiaan

Dengan semangat kolaborasi, Jakarta Barat optimis mampu menurunkan angka stunting secara signifikan.

Komitmen bersama dari pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta menjadi kunci utama menuju generasi sehat dan berkualitas.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.