WADUH! Polisi Bekuk 8 Orang Penjual Kosmetik Palsu Berbahan Tepung Tapioka di Bekasi

AKURAT BANTEN - Sebuah praktik ilegal pemalsuan kosmetik bermerek "GlowGlowing" berhasil dibongkar Polres Metro Bekasi. Bisnis gelap ini dijalankan dari sebuah rumah di kawasan Pondok Ungu Permai, Babelan, Kabupaten Bekasi, dan mengejutkannya, salah satu bahan yang digunakan adalah tepung tapioka.
Baca Juga: Ratusan Ribu Jamaah Haji RI Sudah Tiba di Mekkah, Sebagian Besar Pegang Kartu Nusuk
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa mengungkapkan bahwa bahan-bahan yang digunakan untuk membuat produk tiruan ini sangat tidak layak, bahkan cenderung membahayakan konsumen.
"Ada tepung tapioka dan bahan-bahan yang enggak jelas asal-usulnya. Mereka meracik sendiri tanpa standar apapun," ujar Mustofa saat dikonfirmasi, Selasa (27/5).
Baca Juga: JB Minta Evaluasi 4 Kepala OPD Salah Satunya Dinas Perizinan
Tersangka utama berinisial SP diketahui tidak memiliki latar belakang atau pengetahuan apapun soal dunia kosmetik. Ia hanya mengandalkan video tutorial di internet dan langsung mencoba memproduksi skincare tanpa proses uji coba yang memadai.
"Ilmunya nol, dia cuma lihat Youtube, lalu campur-campur bahan sendiri. Asal jadi aja," jelas Mustofa.
Bisnis haram ini berjalan secara daring. SP sebelumnya hanya berjualan online biasa, lalu mencoba peruntungan dengan menjual skincare abal-abal demi keuntungan besar. Ia mengendalikan semuanya sendiri, mulai dari pengelolaan rekening hingga distribusi produk, sementara tujuh karyawan lain hanya bertugas membungkus barang.
Baca Juga: Korupsi Bansos COVID-19 Muncul Lagi, KPK Periksa Pegawai Kemensos hingga Pihak LKPP
"SP ini pegang semua alurnya. Karyawannya cuma bagian kemas-kemas aja. Mereka digaji sekitar Rp1,5 sampai Rp2 juta sebulan," tambahnya.
Dalam penggerebekan, polisi menangkap total delapan orang. Selain SP, tujuh karyawan lain juga ditetapkan sebagai tersangka, yakni ES, DI, IG, S, AS, UH, dan RP. Mereka semua terlibat langsung dalam proses produksi dan pengemasan.
Baca Juga: Modus Suntik Gas Elpiji 3 Kg ke Tabung 12 Kg, Dua Pelaku di Tangerang Ditangkap Polisi
Menurut penyelidikan, produk palsu ini sengaja dibuat dengan mengusung merek yang sudah populer untuk menarik pembeli. Harga yang ditawarkan juga jauh lebih murah dibanding produk asli, hanya sekitar Rp50 ribu hingga Rp150 ribu per paket. Padahal, harga asli bisa mencapai Rp300 ribu.
Baca Juga: BPJPH Ungkap RM Ayam Goreng Widuran Solo Tak Bisa Dikenakan Sanksi Pidana
Produk tersebut dijual lewat beberapa platform e-commerce besar seperti Shopee dan Lazada, yang membuat peredarannya semakin masif dan tidak mudah dideteksi konsumen. Polisi kini masih mendalami sejauh mana produk itu tersebar dan siapa saja yang sudah menjadi korban dari kosmetik palsu ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










