Buru Pelaku Brutal di Halte Mal Taman Anggrek: Wanita Dipukul dan Dihina, Polisi Telusuri Identitas dari Video Viral

Akurat Banten - Kepolisian dari Polsek Grogol Petamburan kini tengah memburu seorang pria pelaku penganiayaan dan penghinaan terhadap seorang wanita muda berinisial SL (22), dalam peristiwa yang terjadi di dalam bus Transjakarta dan berlanjut di Halte Mal Taman Anggrek, Jakarta Barat.
Dalam insiden tersebut, korban SL mengalami kekerasan fisik dan verbal secara beruntun.
Dia dipukul di bagian tangan dan kakinya diinjak oleh pelaku saat berada di dalam bus.
Bukannya berhenti, pelaku justru terus melancarkan aksinya setelah turun dari bus.
Setibanya di halte dan bahkan saat keluar dari area halte, korban kembali mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan.
Baca Juga: AA Gym: Haji Ramah Lansia dan Disabilitas Adalah Jalan Menuju Haji yang Mabrur
Pelaku dilaporkan meneriaki SL dengan kata-kata yang sangat menghina, termasuk menyebut korban dengan sebutan "teroris".
Insiden ini langsung memicu perhatian publik setelah video kejadian tersebut diunggah dan viral melalui akun Instagram.
Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Aprino Tamara, menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku.
“Gambar wajahnya sudah nampak jelas di video yang beredar, namun identitas pelaku belum kita kantongi,” jelasnya.
Baca Juga: Work-Life Balance ala Generasi Z: Produktif Tanpa Burnout, Begini Caranya!
Kepolisian telah melakukan penelusuran melalui data pengguna bus Transjakarta untuk melacak keberadaan pelaku.
Namun, hasil awal penyelidikan menemukan bahwa pelaku tidak menggunakan kartu TJ Card yang terdaftar, melainkan kartu e-money biasa yang tidak dapat ditelusuri identitas penggunanya.
“Kita sudah periksa data pengguna bus TJ pada saat kejadian itu, tapi ternyata pelaku pakai e-money, bukan TJ Card,” ungkap Aprino.
Baca Juga: Cuan dari Hobi! Gaya Hidup Side Hustle yang Diminati Anak Muda
Korban sendiri telah melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib.
“Kemarin korban datang sendiri membuat laporan. Jadi sekarang kita sedang selidiki,” tambah Aprino.
Pelaku akan dijerat dengan pasal 352 KUHP tentang penganiayaan ringan dan pasal 315 KUHP tentang penghinaan ringan.
“Sejauh ini baru korban yang kami periksa. Penyidikan akan terus dilakukan hingga pelaku berhasil ditangkap,” jelasnya.
Berdasarkan ciri-ciri yang terekam dalam video, pelaku mengenakan baju lengan panjang berwarna putih, celana training, sandal hitam, dan membawa tote bag berwarna hijau.
Dalam video, ia terlihat menuruni tangga halte sambil berteriak dan melakukan penghinaan terhadap korban.
Baca Juga: Ngantor dari Bali? Gaya Hidup Digital Nomad Semakin Populer di 2025
Kasus ini memicu kemarahan warganet yang mengecam keras tindakan pelaku.
Banyak yang berharap aparat bergerak cepat untuk mengungkap identitas dan menangkap pelaku, agar kejadian serupa tidak terulang.
Polisi mengimbau masyarakat yang memiliki informasi tambahan atau mengenali pelaku dari video viral tersebut untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat.
“Kami sangat membutuhkan bantuan masyarakat untuk mengungkap siapa pelaku ini,” tutup Aprino.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










