Pria Siram Air Keras ke Mantan Istri Siri dan Temannya karena Cemburu

Akurat Banten - Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat berhasil mengungkap kasus penyiraman air keras yang mengejutkan publik.
Seorang pria berinisial F (35) ditangkap karena diduga menjadi pelaku penyiraman air keras terhadap mantan istri sirinya, S (23), dan teman dekat korban, FDL.
Kejadian tragis ini terjadi di Jalan Garuda, Gunung Sahari Selatan, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengonfirmasi penangkapan pelaku tidak lama setelah kejadian.
“Pelaku sudah kami tangkap tidak lama setelah kejadian,” ungkap Susatyo.
Baca Juga: Kolaborasi Strategis Danantara Indonesia dan Crédit Agricole CIB untuk Masa Depan Berkelanjutan
Tindakan F disebut sebagai aksi kriminal serius. Pasalnya, pelaku dengan sengaja membawa air keras dari rumahnya dan menyiramkan ke arah dua korban yang sedang berada di tempat umum.
Akibat perbuatannya, korban S mengalami luka parah di lengan kiri, paha kiri, dan mulut. Sementara itu, FDL mengalami luka di lengan kiri, badan sebelah kiri, dan pinggang.
Kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain dua hasil visum medis dan satu gelas plastik berwarna hijau yang digunakan pelaku untuk menyiram air keras.
Saat ini, F ditahan di Polsek Kemayoran untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Adriansyah, menambahkan bahwa motif pelaku berkaitan dengan persoalan pribadi.
Baca Juga: Harga Bitcoin Anjlok Tajam, Pelaku Kripto Minta Investor Tetap Tenang dan Rasional
"Pelaku mengaku sakit hati karena sudah pisah ranjang selama delapan bulan. Ia juga mendapat informasi bahwa mantan istrinya dekat dengan pria lain, yaitu FDL," jelasnya.
Dari keterangan polisi, rasa cemburu dan sakit hati yang menumpuk menjadi pemicu utama tindakan kejam tersebut.
Menurut pengakuan F, ia merencanakan penyiraman dengan mengambil air keras dari rumah sebelum bertemu korban.
Ini menunjukkan bahwa tindakan tersebut tidak spontan, melainkan sudah dirancang dengan niat melukai.
Baca Juga: Panen Harapan di Balik Jeruji, Warga Binaan Lapas Subang Panen 12 Ton Padi
Penyiraman air keras merupakan tindak kejahatan yang sangat berbahaya karena dapat menyebabkan luka permanen bahkan kematian.
Dalam kasus ini, kedua korban mengalami luka serius yang membutuhkan perawatan intensif.
Proses hukum pun akan terus dilanjutkan dan pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kekerasan bukanlah solusi atas persoalan pribadi, terlebih lagi jika sampai merusak tubuh dan nyawa orang lain.
Baca Juga: Meal Prep Aesthetic, Cara Makan Sehat dan Hemat yang Lagi Hits di TikTok
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak menyelesaikan konflik secara emosional, melainkan mencari jalan damai melalui mediasi atau jalur hukum.
Penegakan hukum secara tegas seperti ini diharapkan memberikan efek jera kepada pelaku kekerasan lainnya dan mencegah peristiwa serupa terjadi di masa mendatang.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Dadan Hindayana Jadi Tersangka, Tiyo Ardianto: Dari Awal Saya Bilang MBG Itu 'Maling Berkedok Gizi'
- 2GEMPAR! Mantan Ketua BEM UGM Bongkar Rahasia 'Lembaga Berbintang' yang Coba Menyuapnya
- 3Sempat Dibela Dadan Hindayana, 41 Dapur MBG Anak Pejabat DPRD Sulsel Tuai Sorotan, Aktivis Desak Audit Menyeluruh
- 4Demo Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, BEM UI Bawa 5 Tuntutan Keras untuk Pemerintah
- 5Mahfud MD Heran Nanik S Deyang Tak Tersentuh Pemeriksaan Kasus MBG, Desak Kejagung Buka Alasannya
- 6Iran Protes Keras ke FIFA Jelang Piala Dunia 2026, Hanya Boleh Masuk Amerika Serikat Saat Hari Pertandingan
- 7Prediksi Portugal vs Chile: Ronaldo dan Generasi Emas Portugal Siap Kirim Peringatan ke Rival Piala Dunia
- 8Cedera Hancurkan Mimpi Wesley di Piala Dunia 2026, Ederson Resmi Dipanggil Brasil
- 9Perang Berbalik Arah? Ukraina Mulai Rebut Wilayah Rusia Berkat Serangan Drone Mematikan
- 10Jerman Peringatkan Rusia Bisa Ancam NATO pada 2029, Eropa Mulai Siaga Perang








