Tambang Longsor di Cirebon Makan Korban, Pemilik dan Kepala Teknik Resmi Jadi Tersangka

AKURAT BANTEN - Kasus longsornya tambang batu di kawasan Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, akhirnya memasuki babak baru.
Dua orang yang bertanggung jawab atas operasional tambang, yakni pemilik berinisial AK dan kepala teknik tambang AR, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Cirebon.
Baca Juga: PLN Beri Diskon Tarif Listrik 50 Persen Mulai 5 Juni 2025, Berikut Cara Pembayarannya
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, dalam keterangannya pada Sabtu malam, 31 Mei 2025, menyampaikan bahwa kedua tersangka kini telah diamankan dan menjalani proses penahanan.
"Kami sudah melakukan penetapan tersangka dan penahanan terhadap keduanya. Proses hukum sedang berjalan," ujar Sumarni.
Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah Cair Juni 2025 untuk Para Pekerja! Simak Syarat dan Cara Cek Penerima di Sini!
Lebih lanjut, Sumarni menjelaskan bahwa AK dan AR dikenai sejumlah pasal dari berbagai undang-undang. Mereka dijerat dengan UU tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang memiliki ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.
Tak hanya itu, keduanya juga terancam hukuman dari pelanggaran UU Keselamatan Kerja, UU Ketenagakerjaan, UU Minerba, hingga pasal 359 KUHP yang berkaitan dengan kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain.
Baca Juga: Kalender Juni 2025, Ada 2 Long Weekend! Agendakan Segera untuk Liburan
"Ada banyak pelanggaran yang ditemukan di lokasi, dan kami menduga kuat adanya unsur kelalaian serta tindak pidana dalam pengelolaan tambang tersebut," tambahnya.
Insiden memilukan itu terjadi pada Jumat, 30 Mei 2025, saat aktivitas penambangan masih berlangsung. Tanpa diduga, tebing batu di lokasi tambang mendadak runtuh dan menimbun puluhan pekerja serta beberapa pedagang yang berada di sekitar area.
Baca Juga: Stop Buang Uang! Ini Cara Pakai Iklan Meta dan Google Ads yang Benar
Tim SAR gabungan dari BPBD, TNI, Polri, dan relawan masyarakat langsung dikerahkan ke lokasi untuk melakukan evakuasi. Hingga kini, proses pencarian dan penyisiran material longsoran masih dilakukan karena dikhawatirkan masih ada korban yang tertimbun.
Tragedi ini menjadi pukulan berat, bukan hanya bagi keluarga korban, tetapi juga mengungkap lemahnya pengawasan terhadap operasional tambang-tambang ilegal maupun yang dikelola tanpa memperhatikan keselamatan kerja. Warga sekitar mengaku sudah lama resah dengan aktivitas tambang tersebut, yang dinilai terlalu dekat dengan pemukiman dan tidak transparan soal izinnya.
Baca Juga: Harga BBM Pertamina Turun Hari Ini per 1 Juni 2025, Cek Daftar Harganya Berikut!
Polisi menegaskan penyelidikan masih terus berlanjut, dan tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang juga akan dimintai pertanggungjawaban. Kasus ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pengelola tambang agar lebih memperhatikan aspek keselamatan serta legalitas operasional mereka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










