Janji Makan Gratis Jadi Jebakan, Warga Nganjuk Ditipu Data Pribadinya untuk Akun Shopee

AKURAT BANTEN - Seorang warga Prambon, Nganjuk, Jawa Timur, berinisial TD (38), kini mendekam di tahanan polisi setelah aksi tipu-tipu cerdiknya terbongkar. Dengan iming-iming program “Makan Bergizi Gratis” (MBG), TD berhasil mengelabui ratusan warga untuk menyerahkan data pribadi mereka, seperti KTP dan Kartu Keluarga.
Data itu kemudian disalahgunakan untuk membuat ratusan akun toko online di platform Shopee, yang dioperasikan melalui program afiliasi demi meraup komisi besar.
Baca Juga: Kasus Chromebook Bikin Geger, Nadiem Makarim Dipanggil Kejagung Hari Ini
Menurut Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, TD tidak bekerja sendirian. Ia dibantu rekannya, K, yang bertugas menyebarkan kabar tentang program MBG ke warga sekitar.
Dengan janji manis bantuan makanan gratis, warga diminta menyerahkan KTP dan KK, lengkap dengan foto selfie memegang dokumen tersebut.
“Mereka diiming-imingi MBG kalau punya NPWP. Tapi TD bilang, tak perlu repot ke kantor pajak, cukup serahkan identitas,” ujar Jules dalam jumpa pers di Mapolda Jatim, Senin (23/6).
Baca Juga: Iran Ancam Serang Balik Pangkalan AS, Ketegangan Timur Tengah Memanas
Dari aksi ini, TD berhasil mengumpulkan data pribadi 129 warga. Dengan cekatan, ia mendaftarkan NPWP elektronik atas nama korban, membuat kartu SIM, hingga membuka rekening e-wallet Seabank, semuanya secara online.
Data tersebut lalu digunakan untuk membuka 130 akun toko online di Shopee, yang dioperasikan melalui program Shopee Affiliate.
Akun-akun ini menjalankan live streaming untuk mempromosikan produk pihak ketiga, menghasilkan komisi 5-25 persen dari setiap penjualan. Keuntungan itu mengalir ke dompet digital TD, yang kini telah dilacak polisi.
Untuk menjalankan operasinya, TD merekrut tujuh orang sebagai admin, berinisial ARP, DL, PAH, PJL, SS, AAP, dan DD. Mereka bertugas mengelola akun-akun palsu itu, termasuk melakukan siaran langsung di Shopee Live untuk menarik pembeli.
“Semua dilakukan tanpa sepengetahuan pemilik data. Korban baru sadar identitas mereka disalahgunakan setelah kasus ini terungkap,” ungkap Jules.
Polisi kini juga menyelidiki keterlibatan para admin, yang diduga menerima upah dari TD untuk menjalankan tugas mereka.
Penggerebekan di lokasi operasi TD mengungkap barang bukti yang mencengangkan: 105 ponsel Oppo, 82 ponsel khusus untuk live streaming, 129 akun toko online, 100 rekening Seabank atas nama orang lain, serta 129 foto KTP dan NPWP elektronik.
Aksi TD ini bukan hanya soal penipuan, tapi juga pelanggaran serius terhadap privasi. Ia kini dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 ayat (1) UU ITE dan Pasal 67 ayat (3) jo Pasal 65 ayat (3) UU Perlindungan Data Pribadi, yang bisa membuatnya terancam hukuman penjara bertahun-tahun.
Baca Juga: Contoh Jurnal Pembelajaran Model 3 Kode Etik Guru PPG 2025, Jaminan Tanpa Revisi!
Kasus ini jadi alarm keras bagi masyarakat untuk lebih waspada dalam membagikan data pribadi, terutama di era digital yang penuh jebakan. Janji bantuan sosial seperti MBG sering jadi modus penipu untuk mengelabui korban. Kementerian Komunikasi dan Informatika pun mengimbau warga untuk selalu memverifikasi keabsahan program bantuan dan tidak sembarangan menyerahkan identitas.
Baca Juga: Beli 1 lot BBRI Saham Untung Berapa Tiap Bulan? Bisa Jadi Solusi Tabungan Hari Tua
“Data pribadi itu seperti kunci rumah. Sekali jatuh ke tangan yang salah, bisa dipakai untuk apa saja,” kata seorang pegiat literasi digital dari JAPELIDI.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









