Khalid Basalamah Diperiksa KPK: Ada Apa di Balik Bisnis Haji Khusus?

Akurat Banten - Isu dugaan korupsi kuota haji kembali menjadi sorotan tajam publik, terlebih saat nama seorang ustadz kondang, Khalid Basalamah, muncul dalam proses penyelidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lembaga antirasuah ini tengah menggali berbagai informasi terkait pembagian kuota haji khusus, yang diduga menyimpan banyak kejanggalan.
Pada hari Senin, 23 Juni 2025, Khalid Basalamah datang memenuhi panggilan KPK.
Ia diperiksa selama beberapa jam dan memberikan keterangan terkait keterlibatannya dalam penyelenggaraan haji, terutama lewat lembaga perjalanan miliknya, Uhud Tour.
Baca Juga: Teguran Hakim dan Momen Mengejutkan di Sidang Nikita Mirzani, Lucinta Luna Jadi Sorotan!
Meski tak secara eksplisit dijelaskan kapasitas beliau sebagai apa, saksi ahli atau pihak terkait lainnya, yang jelas, keterangannya dinilai penting untuk mengurai benang kusut kasus ini.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa Basalamah bersikap sangat kooperatif.
Keterangan yang diberikan diyakini menjadi salah satu kepingan penting untuk membentuk konstruksi kasus secara menyeluruh.
Tak menutup kemungkinan, ustadz tersebut bisa kembali dipanggil bila dibutuhkan dalam proses penyelidikan lanjutan.
Kasus dugaan korupsi kuota haji khusus tahun 2024 ini sendiri bukan hal baru. KPK menyebut bahwa indikasi pelanggaran sudah berlangsung selama beberapa tahun.
Sorotan tajam datang dari Panitia Khusus (Pansus) Angket Haji DPR RI, yang menemukan ketidakwajaran dalam pembagian kuota tambahan 20.000 dari Arab Saudi, yang dibagi merata antara haji reguler dan haji khusus.
Baca Juga: Teguran Hakim dan Momen Mengejutkan di Sidang Nikita Mirzani, Lucinta Luna Jadi Sorotan!
Mekanisme inilah yang menjadi titik fokus penyelidikan.
Meski belum masuk ke tahap penyidikan, penyelidikan ini telah menimbulkan gelombang reaksi dari berbagai pihak, mengingat sensitivitas isu haji di tengah masyarakat Indonesia yang mayoritas Muslim.
Munculnya nama tokoh agama populer dalam kasus ini menjadi perhatian besar publik. Banyak yang menilai pentingnya transparansi, tak peduli siapa pun yang terlibat.
KPK menegaskan bahwa tidak ada satu pun pihak yang kebal hukum dalam upaya pemberantasan korupsi, termasuk dalam konteks keagamaan.
Kini, masyarakat menanti perkembangan lebih lanjut dari kasus ini, sebuah ujian kepercayaan terhadap integritas pengelolaan ibadah suci yang seharusnya terbebas dari kepentingan pribadi.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 6Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 7Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 8MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 9Liga Inggris 2026/2027 Dimulai! Arsenal Buka Perburuan Gelar, Jadwal MU dan Liverpool Ikut Jadi Sorotan
- 105 Alasan Manchester United Tak Akan Melepas Bruno Fernandes pada Musim Panas 2026







