Nasib Ojol Dibahas Lagi, DPR Panggil Menhub Terkait Regulasi dan Kesejahteraan Pengemudi

AKURAT BANTEN - Komisi V DPR RI kembali mengagendakan pembahasan serius mengenai nasib jutaan pengemudi ojek online (ojol) di Indonesia. Rapat tersebut dijadwalkan digelar pada Senin, 30 Juni 2025, dengan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi sebagai pihak yang diminta hadir.
Kehadiran Menhub dinilai penting karena menyangkut kebijakan jangka panjang yang berdampak pada sekitar 20 juta jiwa yang menggantungkan hidupnya dari sektor transportasi daring.
Baca Juga: Penjual Online Bakal Kena Potong Pajak Otomatis, Pemerintah Siapkan Aturan Baru untuk E-Commerce
"Jadi Komisi V kemarin sudah bersepakat tanggal 30 besok kita akan mengundang Menhub," ujar anggota Komisi V DPR, Adian Napitupulu, di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (25/6).
Adian mengungkapkan bahwa Dudy sebelumnya sempat tidak hadir dalam undangan pembahasan serupa. Ia berharap kali ini sang menteri bisa hadir dan mendengarkan langsung keluhan serta usulan dari para anggota dewan yang mewakili kepentingan para pengemudi ojol di lapangan.
Baca Juga: Rekomendasi Film Seru untuk Menemani Libur Sekolah
"Kemarin kita undang tidak datang tuh. Kita berharap dia mau datang dan harus datang. Karena ini persoalan penting, ada 20 juta jiwa yang terdampak langsung oleh kebijakan soal ojol," tegas Adian.
Politisi PDIP itu juga menyampaikan bahwa Komisi V sedang menyusun langkah konkret melalui rancangan undang-undang (RUU) yang secara khusus mengatur profesi pengemudi ojek online.
Namun, ia menyadari bahwa proses legislasi memerlukan waktu panjang, sehingga dibutuhkan solusi jangka pendek yang bisa segera diterapkan.
Baca Juga: Liburan Seru, Anti Gabut! Rekomendasi Aktivitas Seru untuk Isi Waktu Libur Sekolah
"Kalau RUU prosesnya panjang, tapi kita mau kemudian mempercepat dulu apa yang bisa dilakukan untuk meningkatkan pendapatan driver ojol," tambahnya.
Peningkatan kesejahteraan para pengemudi menjadi fokus utama. Menurut Adian, selama ini para driver ojol kerap berada dalam posisi yang lemah, baik dari sisi perlindungan hukum maupun kepastian pendapatan yang sering kali tidak sebanding dengan beban kerja harian mereka. Ia menekankan bahwa negara tidak boleh tutup mata terhadap fakta ini.
Baca Juga: Mengawali Tahun Hijriah dengan Berkah: Keistimewaan 1 Muharram dan Jadwal Puasa Asyura
Selain soal kesejahteraan, DPR juga menyoroti perlunya regulasi yang tegas untuk mengatur hubungan antara pengemudi dan aplikator. Status mereka yang masih dianggap sebagai "mitra" kerap membuat pengemudi tidak memiliki kekuatan negosiasi ketika terjadi ketimpangan, misalnya soal penentuan tarif, sanksi sepihak, hingga kebijakan suspend akun.
Rapat pada akhir Juni mendatang diharapkan bisa menjadi titik awal perubahan kebijakan yang lebih adil dan manusiawi bagi para pengemudi ojol. Komisi V berkomitmen untuk terus mendorong lahirnya aturan yang berpihak pada para pekerja lapangan yang selama ini menjadi tulang punggung mobilitas harian masyarakat Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 5UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 6Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 7Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 8Haaland Langgar Aturan Aneh Maresca di Liga Champions, Tapi Justru Jadi Pahlawan Man City di Tengah Kekalahan
- 9Yarmolyuk Menanduk Jacquet di Kotak Penalti, Kok Liverpool Malah Tak Dapat Penalti? Ini Aturannya!
- 10Chelsea Ketar-ketir Tanpa Reece James, 3 Gelandang Ini Masuk Radar Xabi Alonso untuk Januari 2027









