Banten

Nasib Ojol Dibahas Lagi, DPR Panggil Menhub Terkait Regulasi dan Kesejahteraan Pengemudi

Andi Syafrani | 26 Juni 2025, 10:28 WIB
Nasib Ojol Dibahas Lagi, DPR Panggil Menhub Terkait Regulasi dan Kesejahteraan Pengemudi

AKURAT BANTEN - Komisi V DPR RI kembali mengagendakan pembahasan serius mengenai nasib jutaan pengemudi ojek online (ojol) di Indonesia. Rapat tersebut dijadwalkan digelar pada Senin, 30 Juni 2025, dengan Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi sebagai pihak yang diminta hadir.

Kehadiran Menhub dinilai penting karena menyangkut kebijakan jangka panjang yang berdampak pada sekitar 20 juta jiwa yang menggantungkan hidupnya dari sektor transportasi daring.

Baca Juga: Penjual Online Bakal Kena Potong Pajak Otomatis, Pemerintah Siapkan Aturan Baru untuk E-Commerce

"Jadi Komisi V kemarin sudah bersepakat tanggal 30 besok kita akan mengundang Menhub," ujar anggota Komisi V DPR, Adian Napitupulu, di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (25/6).

Adian mengungkapkan bahwa Dudy sebelumnya sempat tidak hadir dalam undangan pembahasan serupa. Ia berharap kali ini sang menteri bisa hadir dan mendengarkan langsung keluhan serta usulan dari para anggota dewan yang mewakili kepentingan para pengemudi ojol di lapangan.

Baca Juga: Rekomendasi Film Seru untuk Menemani Libur Sekolah

"Kemarin kita undang tidak datang tuh. Kita berharap dia mau datang dan harus datang. Karena ini persoalan penting, ada 20 juta jiwa yang terdampak langsung oleh kebijakan soal ojol," tegas Adian.

Politisi PDIP itu juga menyampaikan bahwa Komisi V sedang menyusun langkah konkret melalui rancangan undang-undang (RUU) yang secara khusus mengatur profesi pengemudi ojek online.

Namun, ia menyadari bahwa proses legislasi memerlukan waktu panjang, sehingga dibutuhkan solusi jangka pendek yang bisa segera diterapkan.

Baca Juga: Liburan Seru, Anti Gabut! Rekomendasi Aktivitas Seru untuk Isi Waktu Libur Sekolah

"Kalau RUU prosesnya panjang, tapi kita mau kemudian mempercepat dulu apa yang bisa dilakukan untuk meningkatkan pendapatan driver ojol," tambahnya.

Peningkatan kesejahteraan para pengemudi menjadi fokus utama. Menurut Adian, selama ini para driver ojol kerap berada dalam posisi yang lemah, baik dari sisi perlindungan hukum maupun kepastian pendapatan yang sering kali tidak sebanding dengan beban kerja harian mereka. Ia menekankan bahwa negara tidak boleh tutup mata terhadap fakta ini.

Baca Juga: Mengawali Tahun Hijriah dengan Berkah: Keistimewaan 1 Muharram dan Jadwal Puasa Asyura

Selain soal kesejahteraan, DPR juga menyoroti perlunya regulasi yang tegas untuk mengatur hubungan antara pengemudi dan aplikator. Status mereka yang masih dianggap sebagai "mitra" kerap membuat pengemudi tidak memiliki kekuatan negosiasi ketika terjadi ketimpangan, misalnya soal penentuan tarif, sanksi sepihak, hingga kebijakan suspend akun.

Rapat pada akhir Juni mendatang diharapkan bisa menjadi titik awal perubahan kebijakan yang lebih adil dan manusiawi bagi para pengemudi ojol. Komisi V berkomitmen untuk terus mendorong lahirnya aturan yang berpihak pada para pekerja lapangan yang selama ini menjadi tulang punggung mobilitas harian masyarakat Indonesia.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Varin VC
Editor
Varin VC