Modus Polisi Gadungan Terbongkar: Pelaku Perampasan Motor Wanita di Palmerah Ditangkap

Akurat Banten - Seorang pria yang mengaku sebagai anggota polisi dan merampas sepeda motor milik wanita bernama Adelia (23) di kawasan Palmerah, Jakarta Barat, akhirnya berhasil diringkus petugas kepolisian.
Penangkapan dilakukan oleh tim Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat.
“Sudah berhasil ditangkap,” ungkap Kapolsek Palmerah Kompol Eko Adi Setiawan.
Meski demikian, Eko belum mengungkap secara rinci waktu penangkapan tersebut.
Kasus ini berawal dari niat Adelia menjual sepeda motor miliknya, keluaran tahun 2018, melalui media sosial.
Baca Juga: Asal Usul Penanggalan Hijriyah: Mengapa Muharram Menjadi Bulan Pertama?
Dari beberapa penawar, ia akhirnya sepakat menjual motornya seharga Rp5,6 juta kepada pria yang kemudian diketahui bernama Yohanes.
Komunikasi pun berlanjut melalui WhatsApp dan mereka sepakat untuk bertemu secara COD (cash on delivery).
Pertemuan yang awalnya direncanakan pagi hari, diundur ke dini hari sekitar pukul 01.30 WIB di depan sebuah toko di kawasan Kemanggisan, Palmerah.
Adelia datang bersama temannya, begitu pula Yohanes yang juga membawa seorang rekan. Aksi mereka terekam kamera CCTV toko.
Saat transaksi berlangsung, Yohanes tiba-tiba mengaku sebagai anggota polisi dari Mabes Polri dan mulai mengintimidasi Adelia.
Ia mempermasalahkan kelengkapan dokumen motor, karena motor hanya memiliki STNK tanpa BPKB.
Dengan dalih adanya pasal yang mengatur transaksi seperti itu, pelaku lalu mengancam menggunakan borgol dan memaksa membawa motor Adelia.
Pelaku beralasan motor akan dikembalikan jika Adelia mendatangi Polda Metro Jaya dengan membawa surat pernyataan.
Baca Juga: Amalan Mustajab di Bulan Muharram: Meraih Berkah di Tahun Baru Hijriyah
Walau tidak diborgol, Adelia merasa sangat ketakutan. Ia sempat percaya karena pelaku masih merespons pesan singkat hingga pagi hari, sebelum akhirnya memblokir nomor Adelia.
Merasa ditipu, Adelia melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Jakarta Barat.
Usahanya membuahkan hasil ketika pelaku akhirnya berhasil diringkus polisi.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kehati-hatian saat bertransaksi jual-beli kendaraan melalui media sosial, serta kewaspadaan terhadap individu yang mengaku sebagai aparat penegak hukum tanpa bukti identitas resmi.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










