Terungkap! Bayi Dijual ke Singapura, Polisi Bongkar Sindikat Perdagangan Manusia Bermodus Adopsi

AKURAT BANTEN - Kasus jual beli bayi kembali mengguncang publik, kali ini melibatkan jaringan yang beroperasi lintas daerah hingga lintas negara.
Kepolisian Daerah Jawa Barat kini tengah menyelidiki lebih dalam motif dan peran para pelaku dalam sindikat yang menjual bayi-bayi asal Indonesia ke Singapura. Sebanyak 12 tersangka sudah diamankan dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Baca Juga: SEPAKAT! Trump Resmikan Tarif Impor AS Sebesar 19 Persen untuk Indonesia
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, mengungkapkan bahwa dari hasil penyidikan awal, sebagian besar motif para orangtua menyerahkan bayinya adalah karena alasan ekonomi.
Namun, polisi masih mendalami lebih lanjut, termasuk menggali asal-usul bayi serta sejauh mana keterlibatan orangtua dalam jaringan ini.
Baca Juga: Dilecehkan di Pesawat Menuju Bandara Soetta, Tangisan Histeris Gadis Dibawah Umur Pecah
“Salah satu korban mengaku karena desakan ekonomi. Tapi kami masih menggali lebih dalam, termasuk siapa sebenarnya orangtua dari bayi-bayi ini,” kata Surawan kepada wartawan, Rabu (16/7), di Mapolda Jabar, Bandung.
Baca Juga: Resmi Dirilis! Ini Link Pengumuman OSN-K SMA Banten 2025, Siapa Saja yang Lolos?
Dalam pengembangan kasus ini, polisi menemukan fakta mengejutkan: sedikitnya 24 bayi telah dijual ke Singapura melalui jaringan ini. Kasus tersebut awalnya terungkap setelah adanya laporan penculikan anak di Bandung yang kemudian berkembang menjadi temuan praktik perdagangan manusia.
Baca Juga: Koruptor Termuda Nur Afifah Balqis Kasusnya Bikin Ngeri Sampai KPK Beraksi Tangkap Tersangka di Mal
Menurut Surawan, para bayi yang dijual umumnya masih sangat kecil, rata-rata berusia dua hingga tiga bulan. Sebelum dikirim ke luar negeri, bayi-bayi ini lebih dulu dirawat di wilayah Bandung selama beberapa waktu, lalu dipindahkan ke Pontianak, Kalimantan Barat, yang ternyata menjadi titik transit utama sebelum keberangkatan ke Singapura.
“Di Pontianak itu mereka buatkan dokumen kependudukan dan paspor. Jadi semuanya dibuat seolah-olah sah secara administratif,” jelasnya.
Baca Juga: Bukan Sekadar Taman, Kebun Raya Jagatnatha Ungkap Jiwa Religius Orang Bali
Polisi menduga sindikat ini telah bekerja cukup lama dan memiliki pola yang rapi dalam hal perekrutan serta pengurusan dokumen. Jalur distribusi pun dipilih secara strategis, dengan memanfaatkan celah-celah hukum di daerah perbatasan untuk menyelundupkan bayi.
Salah satu tersangka terbaru berinisial Y ditangkap sesaat setelah tiba dari luar negeri. Ia dicekal dan langsung diamankan oleh petugas di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, bekerja sama dengan pihak Imigrasi. Y diketahui adalah warga negara Indonesia, seperti halnya seluruh tersangka lainnya.
Baca Juga: Berbasis Nilai dan Metode Inkuiri Global, ILON Academy Hadir di BSD City
“Semua pelaku yang kami tangkap sampai saat ini adalah WNI. Kami masih mendalami apakah ada keterlibatan jaringan internasional lainnya,” ujar Surawan.
Kasus ini memunculkan keprihatinan mendalam soal maraknya perdagangan manusia yang menyasar bayi dan anak-anak. Aparat kepolisian berkomitmen menuntaskan kasus ini sampai ke akar-akarnya, sekaligus membuka kemungkinan adanya keterlibatan oknum lain yang belum terungkap.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










