Banten

Dramatis! Bocah di Tangerang Nangis Menjerit Tembok Rumahnya Dibongkar, Demi Proyek Pusat Niaga Cikupa

Irsyad Mohammad | 17 Juli 2025, 23:12 WIB
Dramatis! Bocah di Tangerang Nangis Menjerit Tembok Rumahnya Dibongkar, Demi Proyek Pusat Niaga Cikupa

 

AKURAT BANTEN - Sengketa lahan antara warga dan pihak pengembang properti dalam proyek pembangunan Pusat Niaga Mega Ria Cikupa di Desa Cikupa, Kabupaten Tangerang, semakin tak manusiawi. 

Seorang warga, Agus Nugroho (40), mengaku tembok dapur rumahnya dirobohkan dengan alat berat saat anak-anaknya masih berada di dalam rumah.

Peristiwa itu pun terekam dalam video yang viral di media sosial. Dalam video tersebut, terdengar jelas suara jeritan dan tangisan anak kecil saat alat berat merobohkan bagian belakang rumahnya. 

Baca Juga: Geger! Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Cisauk, Tangan Terborgol dan Pakai Jas Hujan Pink

Menurut Agus, saat kejadian pada Rabu (16/7/2025). Pada saat itu, ia sedang bekerja, sementara di rumah hanya ada istrinya, Husni Khusnul Khotimah (38), dan dua anaknya, Dzakira dan Dzikria Husna.

"Anak saya trauma, sekarang makannya di dalam saja. Mereka ketakutan," ujar Agus, Kamis (17/6/2025). 

Untuk rumah yang ditempati bersama keluarga, Agus mengaku, jika itu merupakan milik orang tuanya yang telah menempati lahan tersebut selama hampir 60 tahun. 

Baca Juga: Kasus Gratifikasi Pertamina Merembet, Mantan Suami Olla Ramlan Kena Sita Uang Rp1,3 Mili

Agus pun menyatakan, jika ia memiliki dokumen legal kepemilikan dan menolak klaim pihak Desa Cikupa yang menyebut lahan tersebut sebagai aset desa.

"Iya, Kalau tanah yang ada penghuninya, tolonglah jangan diganggu. Kita ada surat-suratnya. Kita juga gak bakal usik kalau mau bangun di tempat lain," ucapnya.

Asal Bongkar Rumah Warga 

Dalam proses pembongkaran, Agus pun merasa kecewa saat tembok yang dirobohkan menggunakan alat berat itu merupakan bagian dari rumahnya.

Baca Juga: Kota Layak Anak Tercoreng, Prostitusi Dibawah Umur di Kota Tangerang Masuk TPPO

"Itu bukan bekas bangunan sekolah seperti diklaim oleh pengembang. Itu justru sekolah yang dulu nempel ke rumah orang tua saya, bukan sebaliknya," katanya. 

Diketahui, saat ini hanya rumah Agus satu-satunya yang masih berdiri di atas lahan seluas 11.000 meter persegi, yang kini tengah dalam proses pembangunan pusat bisnis oleh pengembang PT Langkah Terus Jaya (LTJ) bekerja sama dengan Pemerintah Desa Cikupa. 

Untuk kondisi rumah tersebut, bagian depan telah ditutup seng oleh pihak pengembang dan tidak mendapatkan akses jalan.

Baca Juga: Kota Layak Anak Tercoreng, Prostitusi Dibawah Umur di Kota Tangerang Masuk TPPO

Selain itu, Agus juga harus menutupi bagian dapur rumahnya yang terbuka dengan terpal lantaran tembok penghalang sudah di robohkan oleh pengembang. 

Ia mengaku khawatir jika hujan turun, air akan masuk ke dalam rumah lantaran sudah tidak ada penghalang lagi.

"Saya minta dikembalikan lagi temboknya. Sebelum ini saja, rumah saya sering banjir, apalagi sekarang terbuka begini," keluhnya. 

Baca Juga: Pernikahan Anak Dedi Mulyadi dan Irjen Karyoto Disorot! Anne Ratna Mustika Ikut Jadi Tamu Undangan Kelas Atas?

Warga Diminta Tunjukan Bukti Kepemilikan 

Perwakilan Manajemen perusahaan melalui Dedi Effendi menyebut bahwa pembongkaran yang dilakukan hanya terhadap sisa bangunan SDN 1 Cikupa yang telah dipindahkan oleh pemerintah.

"Itu bukan rumah warga, tapi sisa bangunan sekolah yang menempel dengan rumah. Kami sudah menyampaikan informasi sebelumnya, ada waktunya, sudah dikasih tahu," terang Dedi.

Dedi juga menyebut bahwa tidak ada unsur kesengajaan merusak bangunan warga, dan meminta pihak yang mengklaim kepemilikan lahan untuk menunjukkan bukti.

Baca Juga: Kecamatan Karang Tengah Anggarkan Rp806 Juta untuk BBM Kendaraan Dinas

"Kalau menurut kami tidak ada sengketa, ini hanya polemik. Karena secara legalitas, lahan tersebut adalah aset desa dan kami sudah punya kerja sama resmi," tandasnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.