Polisi Gerebek Lokasi Pabrik Oli Palsu di Tangerang, 8 Orang Diamankan

AKURAT BANTEN - Polisi membongkar praktik produksi oli palsu di sebuah gudang di Jalan Rawa Kompeni, Kelurahan Benda, Kota Tangerang. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Rabu, 16 Juli 2025 itu, delapan orang ditangkap dan langsung digelandang ke Polres Metro Tangerang Kota untuk diperiksa lebih lanjut.
“Diduga memproduksi oli palsu berbagai merek tanpa izin resmi sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Awaludin Kanur, saat dikonfirmasi pada Rabu (23/7).
Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di gudang tersebut. Polisi pun langsung bergerak cepat ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan langsung di tempat kejadian.
Setelah memastikan aktivitas ilegal itu benar adanya, polisi mengamankan delapan tersangka dengan peran yang berbeda. Icing diketahui sebagai pemilik tempat produksi, sementara bagian produksi diisi oleh Nanang Aliyudin, Aliman, Abdul Muhyi, dan Teguh Irawan. Tiga wanita lainnya—Eli Patmawati, Sri Ayuni, dan Siti Sarti—bertugas menempelkan tutup botol oli.
Baca Juga: Pesan Tegas Prabowo ke Perwira Muda TNI-Polri: 'Siap Mati untuk Negeri Ini!'
“Para pelaku sudah kami amankan bersama barang bukti dan kini tengah menjalani pemeriksaan,” tambah Awaludin.
Dalam penggerebekan itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, mulai dari oli palsu berbagai merek dan ukuran, botol kosong, tutup botol, hingga stiker kemasan. Semuanya diduga dipakai untuk mengemas oli tiruan seolah-olah asli.
Pabrik ini diduga telah beroperasi cukup lama dan menyuplai oli palsu ke berbagai bengkel atau toko onderdil kendaraan. Produk-produk itu dibuat menyerupai brand ternama, demi mengecoh pembeli.
Baca Juga: Wamen ATR Puji Layanan Digital dan Drive Thru Kantah Tangerang
Polisi menegaskan, kasus ini akan dikembangkan lebih lanjut untuk membongkar jaringan distribusi serta memastikan apakah ada keterlibatan pihak lain. Masyarakat juga diminta lebih waspada terhadap produk otomotif yang harganya jauh di bawah pasaran.
“Jangan tergiur harga murah. Pastikan membeli oli dari tempat resmi agar kendaraan tidak dirusak oleh produk abal-abal,” pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 5Brasil Pernah Bantai Thailand dan Vietnam 9-1, Kini Timnas Futsal Indonesia Kalah 0-3!
- 6UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 7Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 8Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 9Yarmolyuk Menanduk Jacquet di Kotak Penalti, Kok Liverpool Malah Tak Dapat Penalti? Ini Aturannya!
- 10Chelsea Ketar-ketir Tanpa Reece James, 3 Gelandang Ini Masuk Radar Xabi Alonso untuk Januari 2027









