Pabrik Peleburan Logam di Tangerang Dikeluhkan Warga karena Polusi Abu Limbah B3

AKURAT BANTEN - Warga Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, mengeluhkan pencemaran udara yang diduga berasal dari aktivitas pabrik peleburan logam milik PT Sukses Logam Indonesia (SLI). Polusi dari limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) disebut menimbulkan gangguan kesehatan dan kenyamanan warga sekitar.
Kuasa hukum warga, Ayub Kadriah, mengatakan polusi berupa abu zinc dari aktivitas produksi menyebar hingga ke permukiman. Warga mengaku terganggu dengan abu, bau menyengat, dan kebisingan dari mesin pabrik.
"Tersebarnya abu ke area warga diduga dari proses loading, unloading, dan pemindahan bahan dari gudang ke area produksi. Abu tidak hanya mengotori rumah tapi juga membahayakan kesehatan warga," kata Ayub, Kamis (9/10/2025).
Baca Juga: Analogi 'Pelecehan' Hotman Paris: Membongkar Logika Hukum di Praperadilan Nadiem
Menurut Ayub, pabrik tersebut telah beroperasi sejak 2019, sempat ditutup pada 2022 karena tidak memenuhi standar pengelolaan limbah, dan kembali beroperasi pada Agustus 2024.
Akibatnya, kata Ayub, warga mengalami gangguan kesehatan seperti sesak napas, batuk berkepanjangan, mata perih, dan iritasi kulit.
"Bau menyengat menyebabkan warga mual, pusing, dan sakit tenggorokan. Sumber bising juga berasal dari suara vibrator dan pukulan godam untuk menurunkan hasil produksi yang menempel di cerobong," tuturnya.
Ia menambahkan, warga berencana melaporkan dugaan pencemaran lingkungan itu ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta DPR RI agar ada penindakan tegas.
“Kasus ini sudah keterlaluan dan harus segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 5UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 6Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 7Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 8Haaland Langgar Aturan Aneh Maresca di Liga Champions, Tapi Justru Jadi Pahlawan Man City di Tengah Kekalahan
- 9Yarmolyuk Menanduk Jacquet di Kotak Penalti, Kok Liverpool Malah Tak Dapat Penalti? Ini Aturannya!
- 10Chelsea Ketar-ketir Tanpa Reece James, 3 Gelandang Ini Masuk Radar Xabi Alonso untuk Januari 2027









