Banten

Pabrik Peleburan Logam di Tangerang Dikeluhkan Warga karena Polusi Abu Limbah B3

A. Zaki Iskandar | 10 Oktober 2025, 14:24 WIB
Pabrik Peleburan Logam di Tangerang Dikeluhkan Warga karena Polusi Abu Limbah B3

AKURAT BANTEN - Warga Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Banten, mengeluhkan pencemaran udara yang diduga berasal dari aktivitas pabrik peleburan logam milik PT Sukses Logam Indonesia (SLI). Polusi dari limbah bahan beracun dan berbahaya (B3) disebut menimbulkan gangguan kesehatan dan kenyamanan warga sekitar.

Kuasa hukum warga, Ayub Kadriah, mengatakan polusi berupa abu zinc dari aktivitas produksi menyebar hingga ke permukiman. Warga mengaku terganggu dengan abu, bau menyengat, dan kebisingan dari mesin pabrik.

"Tersebarnya abu ke area warga diduga dari proses loading, unloading, dan pemindahan bahan dari gudang ke area produksi. Abu tidak hanya mengotori rumah tapi juga membahayakan kesehatan warga," kata Ayub, Kamis (9/10/2025).

Baca Juga: Analogi 'Pelecehan' Hotman Paris: Membongkar Logika Hukum di Praperadilan Nadiem

Menurut Ayub, pabrik tersebut telah beroperasi sejak 2019, sempat ditutup pada 2022 karena tidak memenuhi standar pengelolaan limbah, dan kembali beroperasi pada Agustus 2024.

Akibatnya, kata Ayub, warga mengalami gangguan kesehatan seperti sesak napas, batuk berkepanjangan, mata perih, dan iritasi kulit.

"Bau menyengat menyebabkan warga mual, pusing, dan sakit tenggorokan. Sumber bising juga berasal dari suara vibrator dan pukulan godam untuk menurunkan hasil produksi yang menempel di cerobong," tuturnya.

Baca Juga: KEJAM! Pegawai Minimarket Ditemukan Tewas di Citarum Karawang Tepat di Hari Ulang Tahun, Pelaku Pembunuhan Ternyata Teman Sendiri

Ia menambahkan, warga berencana melaporkan dugaan pencemaran lingkungan itu ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta DPR RI agar ada penindakan tegas.

“Kasus ini sudah keterlaluan dan harus segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.