Sindikat Sertifikat Tanah Palsu di Siak Terbongkar, Polisi Amankan Ratusan Dokumen Bodong

AKURAT BANTEN - Sebuah sindikat pemalsuan sertifikat tanah berhasil diungkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Siak, Riau.
Tiga orang pelaku yang terlibat dalam jaringan ini ditangkap polisi setelah diketahui memproduksi dan mengedarkan puluhan sertifikat tanah palsu ke berbagai desa di wilayah Kabupaten Siak.
Baca Juga: Pengemudi Ugal-Ugalan Tewaskan Pemuda Saat Dorong Motor di Kebayoran Baru
Penangkapan berawal dari tersangka utama berinisial SA yang diamankan saat sedang berada di rumahnya. Dari penggeledahan di lokasi, polisi menemukan sejumlah dokumen mencurigakan yang kemudian membuka jalan ke penangkapan dua pelaku lainnya, OA dan FH, yang salah satunya adalah seorang perempuan.
Ketiga pelaku ini diketahui memiliki peran yang saling melengkapi. SA berperan sebagai pencetak sekaligus penghubung dengan para korban, sementara OA dan FH turut membantu dalam proses administrasi dan penggandaan dokumen.
Modus mereka tergolong rapi—mengaku sebagai jasa pengurusan sertifikat tanah dengan iming-iming proses cepat dan tanpa ribet.
Baca Juga: Tangisan Anak Harus Diganti Tawa, Komitmen Nyata Polisi Hadirkan Indonesia Ramah Anak
Kepada penyidik, SA mengaku telah membuat dan menyebarkan sedikitnya 50 sertifikat tanah palsu yang ia tawarkan kepada warga dengan harga bervariasi, mulai dari Rp7 juta hingga Rp12 juta per dokumen. Korban kebanyakan adalah warga yang ingin mengurus atau memecah sertifikat tanah dengan cara instan.
“Para pelaku memanfaatkan celah ketidaktahuan masyarakat soal prosedur resmi. Mereka menjanjikan layanan cepat, padahal sertifikat yang diberikan palsu dan tidak terdaftar di lembaga resmi,” ujar Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra.
Baca Juga: Satpam Terlilit Judi Daring, Nekat Rampas Motor Ojol Disabilitas di Ciamis
Dari hasil penggeledahan dan penyitaan barang bukti, polisi menemukan total 166 sertifikat palsu yang tersimpan dalam format digital di komputer milik SA.
Selain itu, ditemukan juga sejumlah dokumen pendukung lain, termasuk stempel dan kertas khusus yang menyerupai dokumen pertanahan asli.
Baca Juga: Prabowo Resmi Umumkan Tema HUT ke-80 RI, Tekankan Persatuan dan Kesejahteraan Rakyat
Kerugian yang dialami korban pun bervariasi. Ada yang kehilangan uang Rp8 juta, ada juga yang sampai Rp12 juta untuk satu sertifikat bodong.
Yang membuat kasus ini cukup mencengangkan adalah fakta bahwa sertifikat-sertifikat palsu tersebut hampir menyerupai aslinya, sehingga korban baru menyadari setelah proses pengecekan ke BPN atau saat akan menjual tanah.
Baca Juga: Ledakan Gas Gegerkan Rumah Makan di Cikarang, 6 Orang Terpanggang Api
Polisi saat ini masih melakukan pendalaman untuk menelusuri kemungkinan adanya korban lain dan kemungkinan pelaku bekerja sama dengan oknum tertentu.
Sementara ketiga tersangka sudah ditahan dan dijerat dengan pasal pemalsuan dokumen resmi dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.
Kapolres Siak mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran jasa pembuatan sertifikat tanah yang tidak melalui jalur resmi.
“Jangan tergiur proses cepat. Semua urusan sertifikat tanah harus melalui Badan Pertanahan Nasional dan tidak bisa melalui jalur pintas,” tegasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 5UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 6Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 7Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 8Haaland Langgar Aturan Aneh Maresca di Liga Champions, Tapi Justru Jadi Pahlawan Man City di Tengah Kekalahan
- 9Yarmolyuk Menanduk Jacquet di Kotak Penalti, Kok Liverpool Malah Tak Dapat Penalti? Ini Aturannya!
- 10Chelsea Ketar-ketir Tanpa Reece James, 3 Gelandang Ini Masuk Radar Xabi Alonso untuk Januari 2027






