Pemkot Tangerang Gelar Bimtek, Tegaskan Penerapan Sanksi Administratif bagi Perusahaan Pelanggar Lingkungan

AKURAT BANTEN - Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sanksi Administratif yang diikuti oleh 150 perusahaan, Rabu (20/8/2025).
Kegiatan ini menjadi langkah awal Pemkot dalam menegakkan aturan sekaligus menyiapkan penerapan sanksi administratif bagi perusahaan yang melanggar ketentuan pengelolaan lingkungan hidup.
Acara yang berlangsung di Aula DLH Kota Tangerang tersebut dipimpin langsung oleh Kepala DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi, bersama Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, Dheny Kuntjoro.
Dalam kesempatan itu, Wawan menegaskan bahwa perusahaan wajib mematuhi aturan administrasi pengelolaan lingkungan hidup sesuai ketentuan perundang-undangan.
Baca Juga: Diduga Tercemar Limbah, Ribuan Ikan Mati di Situ Cangkring, Warga Sebut Wali Kota Biarkan Pencemaran
Ia menyebut, penerapan sanksi administratif merupakan bagian dari upaya meningkatkan kepatuhan sekaligus mencegah pelanggaran yang dapat merugikan masyarakat.
"Kami hari ini melakukan bimbingan teknis untuk membantu ratusan perusahaan dalam menyelesaikan sanksi administratif secara tepat waktu. Tidak sampai di situ, Bimtek ini juga memberikan sosialisasi mendalam untuk mencegah perusahaan melakukan pelanggaran peraturan lingkungan hidup, mulai dari soal administrasi sampai tindakan langsung di lapangan," ujar Wawan.
Kata Wawan, jenis Sanksi Administratif yang bisa dikenakan kepada perusahaan yang melanggar peraturan diantaranya, Teguran tertulis, Paksaan pemerintah, Denda Administratif, Pembekuan izin berusaha, dan Pencabutan izin berusaha.
"Jenis sanksi dikenakan sesuai dengan berat ringannya pelanggaran yang dilakukan," cetusnya
Dalam kegiatan itu, Wawan juga memaparkan hasil pengawasan di lapangan, pihaknya masih menemukan adanya perusahaan yang melanggar aturan lingkungan hidup.
Melalui Bimtek tersebut, Pemerintah Kota Tangerang berharap perusahaan dapat memperbaiki ketaatan administrasi dan meningkatkan komitmen dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Baca Juga: DLH Kota Tangerang Intensif Awasi Dugaan Pencemaran di Situ Cangkring
"Sejauh ini, Pemkot Tangerang masih menemukan beberapa perusahaan yang melanggar peraturan lingkungan hidup. Justru, Bimtek ini akan menjadi pintu awal untuk mendorong perusahaan-perusahaan tersebut dapat menaati peraturan yang berlaku khususnya yang bersifat administratif," tambahnya.
Wawan juga mengatakan, usai Bimtek ini, pengawasan akan terus diperketat. Pihaknya akan melakukan pemantauan langsung ke lapangan untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi.
"Kami ke depannya akan terus melakukan pengawasan langsung sekaligus meningkatkan sinergi bersama perusahaan untuk bersama-sama mencegah kerusakan lingkungan hidup di Kota Tangerang," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 4Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 7MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 8Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas
- 9Bukan Cuma Mbappé dan Vinicius, Mourinho Siapkan 4 Pilar Real Madrid untuk Era Barunya
- 10Rodri Dapat Nomor 16 Barcelona, Fermín López Rela Melepas: “Akan Berada di Tangan yang Tepat”










