GMNI Tangerang Ingatkan Pemkab Tangerang Jangan Ulangi Kesalahan Pati

AKURAT BANTEN - Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kabupaten Tangerang mengingatkan Pemerintah Kabupaten Tangerang agar tidak mengulangi kesalahan yang terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Peringatan itu disampaikan terkait konflik agraria di Desa Pundenrejo serta demonstrasi besar menentang kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang berujung ricuh.
Ketua GMNI Tangerang, Endang Kurnia, menilai kasus Pati menjadi pelajaran penting bagi daerah lain. Menurutnya, sikap arogan pemimpin yang menutup ruang dialog hanya akan memperlebar jarak dengan masyarakat.
Baca Juga: Tunjangan Rumah DPR Rp50 Juta Tuai Sorotan, Puan Maharani Janji Evaluasi
“Pemerintah harus belajar dari Pati. Ketika kepala daerah meremehkan aspirasi rakyat, yang muncul adalah kemarahan dan konflik. Pemimpin yang kebal kritik justru akan kehilangan legitimasi di mata masyarakat,” ujarnya.
Kasus Pati mencuat sejak awal 2025. Konflik bermula dari persoalan agraria di Desa Pundenrejo yang disertai dugaan intimidasi terhadap warga. Situasi memanas pada 13 Agustus 2025, ketika ribuan massa turun ke jalan menolak kenaikan PBB-P2 hingga 250 persen. Pernyataan Bupati Sudewo yang dianggap meremehkan massa semakin memicu kemarahan publik.
Aksi unjuk rasa yang awalnya damai berubah ricuh. Puluhan orang mengalami luka-luka, satu unit mobil polisi dibakar, dan 11 orang ditangkap. Kondisi tersebut mendorong DPRD Pati membentuk Panitia Khusus (Pansus) pemakzulan akibat krisis kepercayaan terhadap bupati.
“Kebijakan bisa dibatalkan, tetapi kepercayaan publik jauh lebih sulit dipulihkan,” tambah Endang.
Ia menegaskan, pengalaman Pati menunjukkan lemahnya transparansi, minimnya partisipasi publik, serta gaya kepemimpinan yang mengedepankan arogansi hanya akan berujung pada instabilitas sosial.
“Tangerang tidak boleh menjadi ‘Pati kedua’. Kebijakan yang tidak mendengar rakyat adalah jalan pintas menuju hilangnya kepercayaan publik,” tegasnya.
Baca Juga: Kacab Bank Ditemukan Tewas Terikat Lakban di Sawah Bekasi, Polisi Dalami Dugaan Pembunuhan
Diketahui, kenaikan tarif itu merupakan buntut dari perubahan skema tarif PBB-P2 sesuai arahan dari Kemendagri yang merekomendasikan pemerintah daerah meninggalkan pola multi tarif dan berubah ke single tarif.
"Kami mendorong kajian dampak sosial dan ekonomi terlebih dahulu sebelum di tetapkan. Kemudian kami akan menolak kenaikan tarif yang memberatkan masyarakat dan kami akan mengawal transparansi proses penetapan," tutur Endang. (*******)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 4Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 7MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 8Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas
- 9Bukan Cuma Mbappé dan Vinicius, Mourinho Siapkan 4 Pilar Real Madrid untuk Era Barunya
- 10Rodri Dapat Nomor 16 Barcelona, Fermín López Rela Melepas: “Akan Berada di Tangan yang Tepat”










