Menteri LH Desak Pimpinan PT GRS Bertanggung Jawab atas Kekerasan Jurnalis

AKURAT BANTEN - Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa pimpinan PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) harus ikut bertanggung jawab atas kasus intimidasi dan pengeroyokan terhadap sejumlah jurnalis di Kabupaten Serang.
Hal itu disampaikan Hanif usai menemui langsung para jurnalis korban kekerasan di kantor Tribun Banten, Kota Serang, Jumat (22/8/2025). Pertemuan difasilitasi oleh Ketua PWI Serang Raya, Engkos Kosasih.
Menurut Hanif, aksi brutal yang dilakukan tenaga keamanan perusahaan dan oknum Brimob Polda Banten tidak mungkin terjadi tanpa adanya arahan dari pihak atasan.
Baca Juga: Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan, IJTI Banten: Bukan Hanya Pelaku Lapangan, Seret Semua yang Terlibat
Karena itu, ia menuntut agar aparat kepolisian tidak hanya menjerat pelaku lapangan, tetapi juga aktor intelektualnya.
"Kami merasa sangat keberatan dan akan mengawal proses ini. Tindak pidana yang dilakukan pada perusahaan tersebut tidak hanya karyawannya, tapi pimpinannya harus bertanggung jawab," tegas Hanif.
Ia mengungkapkan, Kementerian Lingkungan Hidup telah menyurati jajaran kepolisian, mulai dari Polres, Polda, hingga Kapolri, untuk memastikan kasus ini ditindaklanjuti secara tuntas.
Baca Juga: Jurnalis Lebak Gelar Aksi Solidaritas, Desak Oknum Pelaku Kekerasan Pada Wartawan Dihukum
Selain menyoroti tanggung jawab perusahaan, Hanif juga menjamin seluruh biaya pengobatan jurnalis korban akan ditanggung oleh kementeriannya.
"Biaya pengobatan bebankan kepada kami," katanya.
Hanif menegaskan, negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik premanisme. Ia menyerukan jurnalis dan masyarakat untuk tetap berani menyampaikan informasi terkait perbaikan lingkungan.
Baca Juga: Kebakaran Heboh di Tebet, Puluhan Petugas Dikerahkan Padamkan Api di Permukiman Warga
Sementara itu, Ketua PWI Serang Raya, Engkos Kosasih, menyampaikan apresiasi atas itikad baik Menteri LH yang datang langsung ke Serang.
"Ini bentuk penghargaan bagi wartawan yang menjadi korban pengeroyokan. Apalagi Pak Hanif berkomitmen mengawal kasus ini sampai tuntas," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










