Banten

Seribuan Buruh dari Tangerang Bergerak Menuju KP3B, Demo Tolak Upah Murah 2026

A. Zaki Iskandar | 28 Agustus 2025, 11:06 WIB
Seribuan Buruh dari Tangerang Bergerak Menuju KP3B, Demo Tolak Upah Murah 2026

AKURAT BANTEN - Ribuan buruh dari Tangerang berangkat menuju Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) untuk melakukan aksi demonstrasi penolakan upah murah pada Kamis (28/08/2025), pagi.

Berdasarkan pantauan, ratusan buruh dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) berkumpul di Kawasan Citra Raya Cikupa.

Di lokasi itu, mereka menunggu kedatangan rombongan buruh dari wilayah Kota Tangerang.

Baca Juga: Tingginya Kandungan Fenol hingga BOD, pada Air di Situ Cangkring Sebabkan Ikan Mati

Sekitar pukul 09.10 WIB, buruh dari Kota Tangerang tiba di Citra Raya. Ratusan buruh dari dua daerah itu melakukan konvoi menggunakan kendaraan sepeda motor dan dua mobil komando untuk menuju Kantor Gubernur Banten.

Dikisarkan, jumlah buruh dari Tangerang Raya yang berangkat ke KP3B berjumlah seribu orang.

Terlihat juga sejumlah polisi yang melakukan pengawalan keberangkatan para demonstran dari kalangan buruh tersebut.

Baca Juga: Ribuan Buruh Demo Serentak Hari Ini, Suara Tuntutan Menggema dari Jakarta hingga Banten

"Tentu hari ini kita sudah mempersiapkan apa yang harus menjadi tuntutan kaum buruh. Saat ini kita akan datang ke KP3B untuk menyampaikan aspirasi kaum buruh," ujar Ketua Cabang SPN Kabupaten Tangerang, Mukhammad Sahri di lokasi.

Di KP3B, kata Sahri, buruh dari Tangerang ini akan bersatu dengan serikat pekerja yang berasal dari daerah lain di Banten.

Sahri menegaskan, buruh di Tangerang tidak mengikut aksi nasional di DPR RI. Melainkan, akan melakukan demo di KP3B untuk mendesak Gubernur Banten atas tuntutan serikat pekerja.

Baca Juga: DJP Catat Sumbangan Pajak Ekonomi Digital Capai Rp40 Triliun, Termasuk Kripto dan Fintech

"Hari ini tidak ada. Semuanya, wilayah untuk SPN Kabupaten Tangerang itu semuanya menuju KP3B sesuai dengan intruksi KSPI," jelasnya.

Kendati jika Gubernur Banten tidak dapat mengakomodir tuntutan buruh pada hari ini, lanjut Sahri, para massa aksi akan kembali mendatangi KP3B di lain hari, sebelum pemerintah memutuskan besaran upah 2026.

"Untuk saat ini baru awal, hanya sifatnya untuk menyampaikan dan meminta agar gubernur menandatangani apa yang menjadi tuntutan kaum buruh," jelasnya.

Sebagai informasi, aksi 28 Agustus ini akan membawa sejumlah tuntutan lainnya yakni, penghapusan sistem outsourcing, pembentukan satgas PHK, mereformasi pajak perburuhan yang meliputi kenaikan penghasilan tidak kena pajak (PTKP), Tunjangan Hari Raya, dan Jaminan Hari tua (JHT).

Selain itu, aksi massa itu juga mendesak DPR dan pemerintahan untuk mengesahkan RUU Ketenagakerjaan, RUU Perampasan Aset dan Revisi RUU Pemilu.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.