Seribuan Buruh dari Tangerang Bergerak Menuju KP3B, Demo Tolak Upah Murah 2026

AKURAT BANTEN - Ribuan buruh dari Tangerang berangkat menuju Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) untuk melakukan aksi demonstrasi penolakan upah murah pada Kamis (28/08/2025), pagi.
Berdasarkan pantauan, ratusan buruh dari Serikat Pekerja Nasional (SPN) berkumpul di Kawasan Citra Raya Cikupa.
Di lokasi itu, mereka menunggu kedatangan rombongan buruh dari wilayah Kota Tangerang.
Baca Juga: Tingginya Kandungan Fenol hingga BOD, pada Air di Situ Cangkring Sebabkan Ikan Mati
Sekitar pukul 09.10 WIB, buruh dari Kota Tangerang tiba di Citra Raya. Ratusan buruh dari dua daerah itu melakukan konvoi menggunakan kendaraan sepeda motor dan dua mobil komando untuk menuju Kantor Gubernur Banten.
Dikisarkan, jumlah buruh dari Tangerang Raya yang berangkat ke KP3B berjumlah seribu orang.
Terlihat juga sejumlah polisi yang melakukan pengawalan keberangkatan para demonstran dari kalangan buruh tersebut.
Baca Juga: Ribuan Buruh Demo Serentak Hari Ini, Suara Tuntutan Menggema dari Jakarta hingga Banten
"Tentu hari ini kita sudah mempersiapkan apa yang harus menjadi tuntutan kaum buruh. Saat ini kita akan datang ke KP3B untuk menyampaikan aspirasi kaum buruh," ujar Ketua Cabang SPN Kabupaten Tangerang, Mukhammad Sahri di lokasi.
Di KP3B, kata Sahri, buruh dari Tangerang ini akan bersatu dengan serikat pekerja yang berasal dari daerah lain di Banten.
Sahri menegaskan, buruh di Tangerang tidak mengikut aksi nasional di DPR RI. Melainkan, akan melakukan demo di KP3B untuk mendesak Gubernur Banten atas tuntutan serikat pekerja.
Baca Juga: DJP Catat Sumbangan Pajak Ekonomi Digital Capai Rp40 Triliun, Termasuk Kripto dan Fintech
"Hari ini tidak ada. Semuanya, wilayah untuk SPN Kabupaten Tangerang itu semuanya menuju KP3B sesuai dengan intruksi KSPI," jelasnya.
Kendati jika Gubernur Banten tidak dapat mengakomodir tuntutan buruh pada hari ini, lanjut Sahri, para massa aksi akan kembali mendatangi KP3B di lain hari, sebelum pemerintah memutuskan besaran upah 2026.
"Untuk saat ini baru awal, hanya sifatnya untuk menyampaikan dan meminta agar gubernur menandatangani apa yang menjadi tuntutan kaum buruh," jelasnya.
Sebagai informasi, aksi 28 Agustus ini akan membawa sejumlah tuntutan lainnya yakni, penghapusan sistem outsourcing, pembentukan satgas PHK, mereformasi pajak perburuhan yang meliputi kenaikan penghasilan tidak kena pajak (PTKP), Tunjangan Hari Raya, dan Jaminan Hari tua (JHT).
Selain itu, aksi massa itu juga mendesak DPR dan pemerintahan untuk mengesahkan RUU Ketenagakerjaan, RUU Perampasan Aset dan Revisi RUU Pemilu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 6Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 7Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 8MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 9Liga Inggris 2026/2027 Dimulai! Arsenal Buka Perburuan Gelar, Jadwal MU dan Liverpool Ikut Jadi Sorotan
- 105 Alasan Manchester United Tak Akan Melepas Bruno Fernandes pada Musim Panas 2026







