Banten

KPAI Dorong Pemulihan Nama Baik Andika Lutfi Falah, Pelajar asal Tangerang yang Tewas Saat Demo

A. Zaki Iskandar | 3 September 2025, 15:48 WIB
KPAI Dorong Pemulihan Nama Baik Andika Lutfi Falah, Pelajar asal Tangerang yang Tewas Saat Demo

AKURAT BANTEN - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong publik untuk bersama-sama memulihkan nama baik Andika Lutfi Falah (16), pelajar asal Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, yang meninggal dunia usai aksi demonstrasi di Jakarta pada 28 Agustus 2025.

"Jangan sampai anak yg sudah meninggal dunia dan korban kekerasan fisik mendapatkan stigma negatif," ujar Komisioner KPAI Diyah Puspitarini di Tangerang, Rabu (03/09/2025).

Menurut Diyah, Andika memiliki hak berekspresi dan menyampaikan pendapat di muka umum. Karena itu, ia meminta masyarakat menghormati kebebasan pelajar dalam berpartisipasi sebagai warga sipil.

Baca Juga: Redam Demo Besar Nasional? Klik Link brave-pink-hero-green.lovable.app Lihat Hal yang Menakjubkan Ini

"Kita harus buka persepsi semuanya bahwa anak boleh sampaikan pendapat di muka umum, itu juga kebebasan berpartisipasi termasuk sipil," sambungnya.

KPAI memastikan akan melakukan investigasi untuk mengungkap penyebab kematian Andika meski pihak keluarga telah mengikhlaskan dan tidak menempuh jalur hukum.

"Tetapi kami dari KPAI memastikan hak anak yang sudah meninggal mendapat kejelasan penyebab kematiannya," jelasnya.

Baca Juga: KPAI: 700 Anak Diamankan Polisi Akibat Terlibat Demonstrasi 25-31 Agustus

Diyah menegaskan, KPAI memberikan perhatian khusus atas tindakan represif yang dilakukan oleh aparat saat penanganan aksi, terutama terhadap massa aksi darikalangan pelajar.

Diyah juga menyoroti tindakan represif aparat saat mengamankan demonstrasi yang diikuti kalangan pelajar. Saat ini, KPAI bersama Komnas HAM dan Komnas Perempuan telah bergabung dalam Kerja Sama untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP) guna mencegah berulangnya kekerasan aparat terhadap massa aksi.

Selain itu, KPAI berencana menggelar rapat evaluasi bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), serta Kementerian Agama (Kemenag) terkait pengawasan siswa.

Baca Juga: Jangan Kaget Kalau HP Cepat Rusak! Ini Bahaya Tersembunyi Main Game Sambil Ngecas

"Kita kemarin di Kerjasama Untuk Pencegahan Penyiksaan (KUPP) untuk sepakat kita jangan sampai terulang. Kemudian karena si anak ini maka harus ada upaya perlindungan," paparnya.

"Ini jadi masukan dan evaluasi kita baik dari KPAI, KemenPPPA, Kemdik, Kemenag, karena di bawah Kemenag juga banyak kami temukan sekolah yang juga terlibat. Tentu upaya selanjutnya bagaimana upaya pencegahan dan jangan sampai terulang lagi," kata dia.

Sebelumnya diketahui, pelajar asal Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Andika Lutfi Fala, menjadi korban meninggal dalam aksi kericuhan di Jakarta pada 28 Agustus 2025.

Ketua RT tempat korban tinggal, Sugiono menjelaskan, Andika mengalami benturan benda tumpul pada bagian kepalanya.

"Almarhum izin pulang sebentar ke pihak sekolah untuk mengantar ibunya berobat, setelah itu, pihak sekolah telepon, menghubungi pihak keluarga karena korban enggak balik lagi ke sekolah," kata Sugiono, Senin (01/09/2025).

Baca Juga: Serah Terima Aset Air Bersih Disorot, Aktivis: Potensi Bom Waktu Bila Tanpa Transparansi

Andika hilang kabar selama satu hari. Pada Jumat (29/08/2025) pihak keluarga mendapatkan kabar dari media sosial bahwa pelajar yang lahir pada Mei 2009 itu telah kritis di Rumah Sakit Mintoharjo.

Korban dirawat sejak Kamis 28 Agustus dan menghembuskan nafas terakhirnya pada Senin 1 September 2025.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.