Banten

4 Mahasiswa UNMUL Bantah Merakit Molotov: ‘Barang Itu Sudah Ada’ Desak Polisi Tangkap Aktor Utama

Saeful Anwar | 5 September 2025, 18:39 WIB
4 Mahasiswa UNMUL Bantah Merakit Molotov: ‘Barang Itu Sudah Ada’ Desak Polisi Tangkap Aktor Utama

AKURAT BANTEN-Empat mahasiswa Universitas Mulawarman (UNMUL) Samarinda yang terseret kasus dugaan perakitan 27 bom molotov kini buka suara.

Melalui kuasa hukumnya, mereka membantah keras tuduhan tersebut, menegaskan bahwa barang bukti yang disita polisi pada Senin (1/9/2025) dini hari itu sudah ada di lokasi saat mereka tiba.

Pernyataan ini membuka babak baru dalam kasus yang kini menjadi sorotan publik.

Baca Juga: Mengejutkan! Mahasiswa Tuntut Anggota DPR Wajib S2, Padahal 7 Artis Ini Cuma Lulusan SMA

Kronologi dan Pembelaan Mahasiswa

Kuasa hukum keempat mahasiswa, Paulinus Dugis, menjelaskan bahwa kliennya tidak terlibat dalam perakitan bahan peledak itu.

"Barang-barang (molotov) itu memang sudah ada di atas meja sekretariat saat polisi datang. Jadi mereka tidak ikut merakit," tegas Paulinus.

Keterangan ini menjadi inti pembelaan. Mereka mengaku tidak mengetahui asal-usul molotov tersebut.

Pertemuan mereka dengan dua orang yang kini diburu polisi—bernama Niko dan Lae—hanya sebatas forum kajian dan acara publik.

Tidak ada hubungan yang mendalam atau kerja sama dalam merakit bom.

"Mereka hanya pernah bertemu dalam forum kajian soal aksi May Day dan pasar subuh. Tidak ada hubungan akrab," ujar Paulinus.

Mahasiswa merasa dilibatkan tanpa pengetahuan yang cukup, seolah-olah mereka datang dan secara tidak sengaja berada di tempat dan waktu yang salah.

Baca Juga: Pemkot Tangerang Pastikan Rekrutmen ASN Sesuai Aturan, Tegaskan Tidak Ada Praktik Suap Jabatan

Permintaan Kuasa Hukum: Tangkap Aktor Intelektual

Paulinus Dugis mendesak kepolisian untuk segera menangkap dua aktor intelektual yang kini masih buron.

Menurutnya, penangkapan ini krusial untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini dan memastikan apakah kliennya dijebak atau tidak.

"Kalau kedua aktor ini tertangkap, baru bisa terlihat jelas apakah mereka dijebak atau memang ada pihak yang sengaja melibatkan," jelasnya.

Paulinus juga mengingatkan pentingnya asas praduga tak bersalah. Pihaknya tidak menuduh atau membenarkan langkah polisi, melainkan hanya ingin mencari kebenaran yang sesungguhnya.

Mereka menekankan bahwa pengakuan kliennya konsisten: mereka tidak merakit molotov.

Kasus ini masih terus bergulir, dan publik menunggu kelanjutan penyelidikan.

Akankah penangkapan dua buronan itu menjadi kunci untuk membongkar misteri di balik 27 bom molotov di sekretariat mahasiswa UNMUL? (**)

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Saeful Anwar
Abdurahman