KPK Pastikan Kasus Google Cloud yang Menjerat Nadiem Makarim Tetap Berjalan, Siap Koordinasi dengan Kejagung

AKURAT BANTEN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tetap berlanjut.
Proses hukum ini dipastikan tidak terganggu meski Nadiem Makarim, mantan Mendikbudristek, kini ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus berbeda.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa status hukum Nadiem di Kejagung terkait pengadaan laptop Chromebook tidak menjadi hambatan untuk melanjutkan penyelidikan perkara Google Cloud.
“Penyelidikan perkara terkait pengadaan Google Cloud di KPK masih lanjut dan berprogress,” kata Budi kepada wartawan, Sabtu 13 September 2025.
Ia menegaskan, koordinasi antar-lembaga bisa dilakukan jika keterangan Nadiem kembali dibutuhkan oleh penyidik KPK.
“Tidak ada kendala [untuk pemeriksaan], hal itu bisa dikoordinasikan. Sehingga penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di KPK maupun Kejagung sama-sama bisa berjalan efektif,” tegasnya.
Sebelumnya, Nadiem telah dimintai keterangan oleh KPK pada 7 Agustus 2025 silam di Gedung Merah Putih.
Ia diperiksa selama kurang lebih sembilan jam terkait pengadaan Google Cloud yang dilakukan pada masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: 14 Kontainer Limbah Besi Terpapar Cs-137 Dikembalikan Indonesia ke Filipina
KPK menegaskan pentingnya sinergi antar-penegak hukum agar penyidikan dua perkara berbeda ini tidak saling mengganggu.
Dengan begitu, baik KPK maupun Kejagung bisa tetap fokus menuntaskan kasus yang menjadi kewenangannya masing-masing.
Langkah koordinasi ini menjadi sorotan publik karena menyangkut akuntabilitas program digitalisasi pendidikan yang bernilai besar.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 7Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 8Man City Dihantam Kasus Finansial, Steven Gerrard Angkat Suara: Bukan Degradasi, Hukuman Ini yang Harus Diterima!
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!










