KPK Pastikan Kasus Google Cloud yang Menjerat Nadiem Makarim Tetap Berjalan, Siap Koordinasi dengan Kejagung

AKURAT BANTEN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tetap berlanjut.
Proses hukum ini dipastikan tidak terganggu meski Nadiem Makarim, mantan Mendikbudristek, kini ditahan Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus berbeda.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa status hukum Nadiem di Kejagung terkait pengadaan laptop Chromebook tidak menjadi hambatan untuk melanjutkan penyelidikan perkara Google Cloud.
“Penyelidikan perkara terkait pengadaan Google Cloud di KPK masih lanjut dan berprogress,” kata Budi kepada wartawan, Sabtu 13 September 2025.
Ia menegaskan, koordinasi antar-lembaga bisa dilakukan jika keterangan Nadiem kembali dibutuhkan oleh penyidik KPK.
“Tidak ada kendala [untuk pemeriksaan], hal itu bisa dikoordinasikan. Sehingga penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di KPK maupun Kejagung sama-sama bisa berjalan efektif,” tegasnya.
Sebelumnya, Nadiem telah dimintai keterangan oleh KPK pada 7 Agustus 2025 silam di Gedung Merah Putih.
Ia diperiksa selama kurang lebih sembilan jam terkait pengadaan Google Cloud yang dilakukan pada masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: 14 Kontainer Limbah Besi Terpapar Cs-137 Dikembalikan Indonesia ke Filipina
KPK menegaskan pentingnya sinergi antar-penegak hukum agar penyidikan dua perkara berbeda ini tidak saling mengganggu.
Dengan begitu, baik KPK maupun Kejagung bisa tetap fokus menuntaskan kasus yang menjadi kewenangannya masing-masing.
Langkah koordinasi ini menjadi sorotan publik karena menyangkut akuntabilitas program digitalisasi pendidikan yang bernilai besar.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 4Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 7Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 8Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas
- 9Bukan Cuma Mbappé dan Vinicius, Mourinho Siapkan 4 Pilar Real Madrid untuk Era Barunya
- 10Rodri Dapat Nomor 16 Barcelona, Fermín López Rela Melepas: “Akan Berada di Tangan yang Tepat”










