Banten

KPK Usut Aliran Dana Haji: Khalid Basalamah Mengaku Korban, PBNU Merasa Tercemar!

Saeful Anwar | 16 September 2025, 09:04 WIB
KPK Usut Aliran Dana Haji: Khalid Basalamah Mengaku Korban, PBNU Merasa Tercemar!

 

AKURAT BANTEN-Penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia kembali diterpa isu tak sedap.

Kali ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dugaan korupsi kuota haji 2024 yang menyeret sejumlah nama besar, termasuk Penceramah Khalid Basalamah dan bahkan berpotensi memanggil Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya).

Kasus ini tak hanya membuka kotak pandora praktik ilegal, tapi juga menimbulkan pertanyaan besar tentang transparansi dan akuntabilitas dalam salah satu layanan publik terpenting di negeri ini.

Baca Juga: Pemkot Tangerang Rampungkan Renovasi 785 Rumah Tidak Layak Huni

Khalid Basalamah: Dari Penceramah Menjadi Saksi Kunci

Khalid Basalamah, yang dikenal luas sebagai seorang penceramah, kini harus berurusan dengan penyidik KPK.

Ia diperiksa sebagai saksi terkait perannya sebagai pemilik PT Zahra Oto Mandiri, perusahaan yang menaungi biro perjalanan haji dan umrah Uhud Tour.

Menurut KPK, Uhud Tour diduga menggunakan kuota khusus yang menjadi sengketa dalam penyelenggaraan haji 2024.

Setelah menjalani pemeriksaan, Khalid Basalamah membantah terlibat dan justru menyatakan dirinya adalah korban.

Ia mengaku menjadi korban dari seorang pemilik agensi pemberangkatan haji lain bernama Ibnu Mas'ud, yang menurutnya menggunakan perusahaan miliknya untuk menjalankan praktik ilegal.

Basalamah juga sempat memberikan klarifikasi dalam siniar "Kasisolusi", menjelaskan duduk perkaranya kepada publik.

Pengakuan ini menambah rumit benang merah kasus, seolah ada pihak-pihak lain yang juga terlibat.

Baca Juga: Pemkot Tangerang Fasilitasi Pemasangan Kaki Palsu, Dorong Kemandirian Disabilitas

PBNU dan Gus Yahya: Sinyal Kuat dari KPK

Isu ini semakin memanas dengan adanya kemungkinan pemanggilan Ketua Umum PBNU, Gus Yahya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan bahwa pemanggilan saksi akan disesuaikan dengan kebutuhan penyidikan, terutama untuk menelusuri aliran dana haram yang menjadi fokus utama.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, bahkan secara tegas menyebut bahwa metode "follow the money" sedang diterapkan,

dan penelusuran ke organisasi kemasyarakatan (ormas) seperti PBNU dilakukan karena peran mereka dalam penyelenggaraan ibadah haji.

Baca Juga: Tiga Asosiasi Pengusaha Kompak Kawal Kehalalan Program Makan Bergizi Gratis

Langkah KPK ini, meskipun menuai pro dan kontra, dianggap sebagai upaya serius untuk membongkar jaringan korupsi hingga ke akar-akarnya.

Namun, di sisi lain, pihak PBNU melalui A’wan Abdul Muhaimin merasa nama baik institusi mereka tercemar.

Mereka mendesak KPK untuk segera mengumumkan tersangka agar kasus ini tidak terus berlarut-larut dan menimbulkan spekulasi yang merugikan.

Baca Juga: Stok Bulog Tangerang Melimpah di Tengah Isu Beras Oplosan

Kasus dugaan korupsi kuota haji ini adalah cerminan dari kompleksitas dan celah-celah yang ada dalam sistem penyelenggaraan haji.

Ketika hak suci beribadah bertemu dengan praktik kotor, dampaknya sangat luas. Bukan hanya merugikan negara secara finansial, tapi juga mencoreng kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga yang seharusnya menjaga integritas.

Penyelesaian kasus ini akan menjadi ujian berat bagi KPK. Mampukah mereka membongkar seluruh jaringan, mengembalikan kerugian negara, dan memastikan praktik serupa tidak terulang di masa depan?

Dan yang tak kalah penting, apakah kasus ini akan memberikan pelajaran berharga bagi seluruh pihak terkait, dari kementerian hingga ormas, untuk berbenah dan mengedepankan transparansi demi kemaslahatan umat (**) 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

S
Reporter
Saeful Anwar
Abdurahman