Puluhan Warga Legok Cegat Truk Tambang di Perbatasan Tangerang–Bogor

AKURAT BANTEN - Puluhan warga Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, mencegat puluhan truk tambang yang melintas di perbatasan Jalan Raya Legok dengan Jalan Raya Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Selasa (16/9/2025).
Aksi ini dipicu keresahan warga, terkait aktivitas truk yang kerap melintas di luar jam operasional. Sedikitnya 50 unit truk tambang berhasil dihentikan warga.
"Kalau dihitung korban banyak sekali, kerugian masyarakat itu terkait pengebulan jalan, kemacetan, itu banyak sekali keluhan dari masyarakat," ujar Tama, seorang warga sekitar di lokasi.
Menurutnya, jam aktivitas truk tambang itu telah diatur dalam Perbup Nomor 12 Tahun 2022 Kabupaten Tangerang tentang Pembatasan Waktu Operasional Mobil Barang pada Ruas Jalan.
"Makanya kita dari elemen masyarakat membantu dishub kab tang membantu pengawalan Perbup," jelasnya.
Dalam aksinya, warga juga menggeruduk Pos Pantau Dinas Perhubungan (Dishub) Bogor yang berada di Jalan Raya Parung Panjang.
Baca Juga: Khalid Basalamah Korban Kasus Korupsi Dana Kuota Haji? KPK Langsung Ungkap Fakta Mengejutkan Ini
"Kita menggeruduk karena pos pantau Bogor itu meloloskan truk yang masuk ke Tangerang, padahal petugas di sana banyak," tuturnya.
Karenanya, kata Tama, warga berharap Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Bogor dapat berkoordinasi untuk menyelesaikan persoalan usang yang kerap dilakukan oleh truk tambang.
"Kita minta ada koordinasi antara Pemkab Tangerang dengan Pemkab Bogor untuk memberikan masukan ke pengusaha tambang biar aturan ini bisa ditegakkan," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










