Dishub Kabupaten Tangerang dan Bogor Bakal Koordinasi Usai Warga Legok Cegat Truk Tambang

AKURAT BANTEN - Aksi pencegatan truk tambang oleh warga Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, mendapat respons dari pemerintah daerah. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang memastikan akan berkoordinasi dengan Dishub Kabupaten Bogor terkait pengawasan jam operasional truk tambang.
Diketahui, puluhan warga Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, mencegat puluhan truk tambang pelanggar jam operasional yang melintas di perbatasan Jalan Raya Legok dengan Jalan Raya Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Selasa (16/9/2025).
"Pastilah (berkoordinasi). Ini kan menjadi perhatian masyarakat dan berpengaruh ke dua wilayah. Ya kalau misalnya di sana bisa menertibkan, ya artinya beban kami di sini bisa lebih terkendali," ujar Kepala Dishub Kabupaten Tangerang Jaenudin.
Baca Juga: Puluhan Warga Legok Cegat Truk Tambang di Perbatasan Tangerang–Bogor
Menurutnya, koordinasi diperlukan agar Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pembatasan Waktu Operasional Mobil Barang dapat diselaraskan dengan aturan yang berlaku di Kabupaten Bogor.
Diketahui dalam Perbup Tangerang 12 Tahun 2022, truk tambang dapat beroperasi pada jam 22.00 WIB hingga 05.00 WIB.
"Makanya ini kami menyesuaikan harusnya perbup kita ini dengan Perbup mereka. Untuk menegakkan Perbup itu jangan sampai lolos," jelasnya.
Jaenudin juga menegaskan, aksi warga yang sempat menggeruduk petugas terjadi di Pos Pantau Dishub Bogor di Jalan Parung Panjang, bukan di wilayah Kabupaten Tangerang.
"Itu bukan di kita, itu di wilayah Pos pantau Bogor," katanya.
Jaenudin menjelaskan, petugas Pos Pantau Dishub Kabupaten Tangerang itu telah berusaha maksimal untuk menegakkan aturan Perbup 12 Tahun 2022 tersebut.
Baca Juga: 50 Persen Diskon Tarif Listrik 2025 Bulan September Ada Lagi? Cek Faktanya di Sini
Di pos pantau itu, terdapat 16 petugas yang berjaga dengan sistem pembagian 2 jam kerja.
"Dalam rangka penegakkan Perbup ada tugas tambahan setelah jam kerja, mulai dari jam 4 sore sampai jam 10 malam," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, puluhan warga melakukan aksi pencegatan terhadap truk tambang di Jalan Raya Legok, Kabupaten Tangerang yang berbatasan dengan Jalan Raya, Kabupaten Bogor pada Selasa (16/09/2025).
Aksi ini dipicu keresahan warga terkait aktivitas truk yang kerap melintas di luar jam operasional. Sedikitnya 50 unit truk tambang berhasil dihentikan warga.
"Kalau dihitung korban banyak sekali, kerugian masyarakat itu terkait pengebulan jalan, kemacetan, itu banyak sekali keluhan dari masyarakat," ujar Tama, salah satu warga sekitar di lokasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










