Dishub Kabupaten Tangerang dan Bogor Bakal Koordinasi Usai Warga Legok Cegat Truk Tambang

AKURAT BANTEN - Aksi pencegatan truk tambang oleh warga Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, mendapat respons dari pemerintah daerah. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang memastikan akan berkoordinasi dengan Dishub Kabupaten Bogor terkait pengawasan jam operasional truk tambang.
Diketahui, puluhan warga Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, mencegat puluhan truk tambang pelanggar jam operasional yang melintas di perbatasan Jalan Raya Legok dengan Jalan Raya Parung Panjang, Kabupaten Bogor, Selasa (16/9/2025).
"Pastilah (berkoordinasi). Ini kan menjadi perhatian masyarakat dan berpengaruh ke dua wilayah. Ya kalau misalnya di sana bisa menertibkan, ya artinya beban kami di sini bisa lebih terkendali," ujar Kepala Dishub Kabupaten Tangerang Jaenudin.
Baca Juga: Puluhan Warga Legok Cegat Truk Tambang di Perbatasan Tangerang–Bogor
Menurutnya, koordinasi diperlukan agar Peraturan Bupati (Perbup) Tangerang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Pembatasan Waktu Operasional Mobil Barang dapat diselaraskan dengan aturan yang berlaku di Kabupaten Bogor.
Diketahui dalam Perbup Tangerang 12 Tahun 2022, truk tambang dapat beroperasi pada jam 22.00 WIB hingga 05.00 WIB.
"Makanya ini kami menyesuaikan harusnya perbup kita ini dengan Perbup mereka. Untuk menegakkan Perbup itu jangan sampai lolos," jelasnya.
Jaenudin juga menegaskan, aksi warga yang sempat menggeruduk petugas terjadi di Pos Pantau Dishub Bogor di Jalan Parung Panjang, bukan di wilayah Kabupaten Tangerang.
"Itu bukan di kita, itu di wilayah Pos pantau Bogor," katanya.
Jaenudin menjelaskan, petugas Pos Pantau Dishub Kabupaten Tangerang itu telah berusaha maksimal untuk menegakkan aturan Perbup 12 Tahun 2022 tersebut.
Baca Juga: 50 Persen Diskon Tarif Listrik 2025 Bulan September Ada Lagi? Cek Faktanya di Sini
Di pos pantau itu, terdapat 16 petugas yang berjaga dengan sistem pembagian 2 jam kerja.
"Dalam rangka penegakkan Perbup ada tugas tambahan setelah jam kerja, mulai dari jam 4 sore sampai jam 10 malam," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, puluhan warga melakukan aksi pencegatan terhadap truk tambang di Jalan Raya Legok, Kabupaten Tangerang yang berbatasan dengan Jalan Raya, Kabupaten Bogor pada Selasa (16/09/2025).
Aksi ini dipicu keresahan warga terkait aktivitas truk yang kerap melintas di luar jam operasional. Sedikitnya 50 unit truk tambang berhasil dihentikan warga.
"Kalau dihitung korban banyak sekali, kerugian masyarakat itu terkait pengebulan jalan, kemacetan, itu banyak sekali keluhan dari masyarakat," ujar Tama, salah satu warga sekitar di lokasi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 7Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 8Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 9Bukan Cuma Mbappé dan Vinicius, Mourinho Siapkan 4 Pilar Real Madrid untuk Era Barunya
- 10Rodri Dapat Nomor 16 Barcelona, Fermín López Rela Melepas: “Akan Berada di Tangan yang Tepat”










