Atasi Pelanggaran Jam Operasional Truk Tambang, Pemkab Tangerang Bakal Buatkan Kantong Parkir

AKURAT BANTEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bakal membuatkan sejumlah kantong parkir untuk kendaraan tambang yang hilir-mudik ke daerahnya. Langkah itu diambil guna mencegah pelanggaran jam operasional yang kerap dilanggar oleh sopir truk.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang Jaenudin menjelaskan, kantong parkir itu akan didirikan di daerah Pagedangan dan Legok sebagai tempat pemberhentian sementara bagi truk tambang dari daerah Kabupaten Bogor.
"Jadi kantong parkir ini juga membantu mereka (Kabupaten Bogor) ketika tidak bisa membendung kapasitas truk yang terlalu padat di sana, karena akan mempengaruhi transportasi dan menimbulkan kemacetan," ujar Jaenudin, Selasa (16/09/2025).
Baca Juga: Dishub Kabupaten Tangerang dan Bogor Bakal Koordinasi Usai Warga Legok Cegat Truk Tambang
Jaenudin menjelaskan, kantong parkir yang telah ditetapkan itu memiliki luas yang memadai dan lokasi yang strategis.
Untuk kantong parkir yang berada di Kecamatan Pagedangan memiliki luas 7 hektare, sedangkan di Kecamatan Legok luasnya 5,5 hektare.
"Tinggal kami berkoordinasi dengan pihak perusahaan untuk bisa memenuhi keinginan kami untuk disediakan kantong parkir isi dan kantong parkir kosongan ini," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, puluhan warga melakukan aksi pencegatan terhadap truk tambang di Jalan Raya Legok, Kabupaten Tangerang yang berbatasan dengan Jalan Raya, Kabupaten Bogor pada Selasa (16/09/2025).
Aksi ini dipicu keresahan warga terkait aktivitas truk yang kerap melintas di luar jam operasional. Sedikitnya 50 unit truk tambang berhasil dihentikan warga.
"Kalau dihitung korban banyak sekali, kerugian masyarakat itu terkait pengebulan jalan, kemacetan, itu banyak sekali keluhan dari masyarakat," ujar warga sekitar, Tama di lokasi.
Baca Juga: Menu MBG di Cibaliung Disorot Warga, Dinilai Minim Gizi dan Hanya Habiskan Anggaran
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang Jaenudin memastikan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dishub Kabupaten Bogor terkait pengawasan jam operasional truk tambang.
"Pastilah (berkoordinasi). Ini kan menjadi perhatian masyarakat dan berpengaruh ke dua wilayah. Ya kalau misalnya di sana bisa menertibkan, ya artinya beban kami di sini bisa lebih terkendali," ujar Kepala Dishub Kabupaten Tangerang Jaenudin.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










