Dinkes Kabupaten Tangerang: 374 Warga Terinfeksi HIV AIDS Sepanjang 2025

AKURAT BANTEN - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 374 kasus HIV/AIDS sepanjang 2025, perilaku seks menyimpang menjadi penyebab utama.
Kepala Dinkes Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi mengatakan, dari total penderita yang terdata, terdapat tujuh orang berasal dari luar daerah. Dengan demikian, jumlah pasien HIV/AIDS yang mendapatkan perawatan pada tahun ini sebanyak 381 orang.
"Jadi total yang kita obatin ada 381 orang di tahun ini," ujar Kepala Dinkes Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi, Kamis (18/09/2025).
Ratusan kasus itu, kata Hendra, ditemukan dari hasil skrining terhadap 4 ribu orang yang dilakukan pemeriksaan oleh lembaga swadaya Tim Penanggulangan HIV/AIDS dan Kelompok Penjangkau.
Hendra mengungkapkan, banyaknya warga Kabupaten Tangerang yang terinfeksi virus HIV disebabkan dari perilaku hubungan seksual yang menyimpang. Rata-rata yang terjangkit merupakan dari kalangan dewasa dengan rentang usia 25-60 tahun.
"Kebanyakan dari hubungan seksual yang menyimpang, yang normal juga ada, kemudian juga ada yang tertular melalui darah," jelasnya.
Baca Juga: Prabowo Janji Gaji Pejabat Naik Usai Reshuffle, Langsung Ubah Rencana di Akhir 2025
Hendra menyebut, dari ratusan orang yang terinfeksi belum ada yang sampai meninggal dunia. Pasien seluruhnya tengah dalam perawatan medis. Pengobatannya dilakukan di sejumlah rumah sakit dan puskesmas yang ada di Kabupaten Tangerang.
"Kalau jumlah virusnya menurun, dosisnya juga menurun, tapi itu seumur hidup harus minum obat," tuturnya.
Menurutnya, temuan kasus pada tahun 2025 ini terbilang menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Tren kasus HIV di tahun 2024 mencapai 591 warga yang terinfeksi.
Baca Juga: Guyonan Erick Thohir Menpora Baru yang Punya Program Jangka Pendek Nyeleneh Jadi Sorotan
Ia menekankan, penanganan HIV/AIDS tidak cukup hanya dengan perawatan medis. Dukungan moral masyarakat sangat dibutuhkan agar pasien tidak mendapat stigma.
"Kita juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan seksual di luar nikah karena itu sangat berisiko," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










