Dinkes Kabupaten Tangerang: 374 Warga Terinfeksi HIV AIDS Sepanjang 2025

AKURAT BANTEN - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 374 kasus HIV/AIDS sepanjang 2025, perilaku seks menyimpang menjadi penyebab utama.
Kepala Dinkes Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi mengatakan, dari total penderita yang terdata, terdapat tujuh orang berasal dari luar daerah. Dengan demikian, jumlah pasien HIV/AIDS yang mendapatkan perawatan pada tahun ini sebanyak 381 orang.
"Jadi total yang kita obatin ada 381 orang di tahun ini," ujar Kepala Dinkes Kabupaten Tangerang Hendra Tarmizi, Kamis (18/09/2025).
Ratusan kasus itu, kata Hendra, ditemukan dari hasil skrining terhadap 4 ribu orang yang dilakukan pemeriksaan oleh lembaga swadaya Tim Penanggulangan HIV/AIDS dan Kelompok Penjangkau.
Hendra mengungkapkan, banyaknya warga Kabupaten Tangerang yang terinfeksi virus HIV disebabkan dari perilaku hubungan seksual yang menyimpang. Rata-rata yang terjangkit merupakan dari kalangan dewasa dengan rentang usia 25-60 tahun.
"Kebanyakan dari hubungan seksual yang menyimpang, yang normal juga ada, kemudian juga ada yang tertular melalui darah," jelasnya.
Baca Juga: Prabowo Janji Gaji Pejabat Naik Usai Reshuffle, Langsung Ubah Rencana di Akhir 2025
Hendra menyebut, dari ratusan orang yang terinfeksi belum ada yang sampai meninggal dunia. Pasien seluruhnya tengah dalam perawatan medis. Pengobatannya dilakukan di sejumlah rumah sakit dan puskesmas yang ada di Kabupaten Tangerang.
"Kalau jumlah virusnya menurun, dosisnya juga menurun, tapi itu seumur hidup harus minum obat," tuturnya.
Menurutnya, temuan kasus pada tahun 2025 ini terbilang menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Tren kasus HIV di tahun 2024 mencapai 591 warga yang terinfeksi.
Baca Juga: Guyonan Erick Thohir Menpora Baru yang Punya Program Jangka Pendek Nyeleneh Jadi Sorotan
Ia menekankan, penanganan HIV/AIDS tidak cukup hanya dengan perawatan medis. Dukungan moral masyarakat sangat dibutuhkan agar pasien tidak mendapat stigma.
"Kita juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan seksual di luar nikah karena itu sangat berisiko," jelasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 5UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 6Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 7Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 8Haaland Langgar Aturan Aneh Maresca di Liga Champions, Tapi Justru Jadi Pahlawan Man City di Tengah Kekalahan
- 9Yarmolyuk Menanduk Jacquet di Kotak Penalti, Kok Liverpool Malah Tak Dapat Penalti? Ini Aturannya!
- 10Chelsea Ketar-ketir Tanpa Reece James, 3 Gelandang Ini Masuk Radar Xabi Alonso untuk Januari 2027









