Tiga Bulan, Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp1,13 Triliun di Jakarta

Akurat Banten - Polda Metro Jaya mencatat hasil gemilang dalam upaya memberantas narkotika di wilayah hukum Jakarta dan sekitarnya.
Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, tepatnya sejak Juli hingga September 2025, aparat berhasil mengungkap ribuan kasus narkoba dengan jumlah barang bukti yang mengejutkan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David, menyebutkan bahwa total ada 1.719 kasus yang berhasil diungkap dalam periode tersebut.
“Jumlah tersangka sebanyak 2.318 orang, di antaranya enam orang sebagai produsen, satu tersangka sebagai bandar, 769 tersangka sebagai pengedar, dan 1.542 tersangka sebagai pecandu atau korban,” ujar Ahmad.
Menurutnya, capaian ini tidak hanya soal jumlah kasus, tetapi juga tentang betapa masifnya jaringan narkoba yang mencoba menyusup ke ibu kota.
Barang bukti yang disita polisi pun bukan jumlah kecil.
Rinciannya antara lain 604 kilogram sabu, 221 kilogram ganja, 67,7 kilogram sabu cair, 23 ribu butir ekstasi, 569 ribu butir obat keras, 9,1 kilogram tembakau sintetis, 19,8 kilogram bibit sintetis, 6 kilogram ketamin, hingga 164 kilogram happy five.
Jika seluruh barang bukti itu dihitung berdasarkan harga pasaran di jaringan gelap, nilainya menembus Rp1,13 triliun.
Ahmad menegaskan, penangkapan ini sekaligus menyelamatkan jutaan orang dari ancaman narkoba.
Baca Juga: Operasi Gabungan Polda Metro dan Bea Cukai Gagalkan Peredaran Ganja Senilai Rp90 Juta di Bekasi
“Keseluruhan barang bukti ini apabila dikonversi telah menyelamatkan 4.563.791 nyawa masyarakat Jakarta dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Dalam keterangan lebih lanjut, Ahmad mengungkap bahwa sebagian besar pasokan narkoba tersebut dikendalikan oleh jaringan internasional.
“Sebagian berasal dari jaringan Iran, China, dan Malaysia, dengan modus operandi menggunakan sistem drop point, jasa pengiriman, dan media sosial,” katanya.
Artinya, pola distribusi narkoba tidak lagi konvensional, melainkan memanfaatkan teknologi digital untuk menghindari deteksi.
Sementara itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Suheri memastikan seluruh barang bukti yang diamankan tidak akan berhenti pada angka semata.
Ia menyebut barang bukti itu akan dimusnahkan sesuai prosedur hukum.
“Polda Metro Jaya akan melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan dari Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Polres jajaran selama periode Juli-September 2025, dengan total 1,14 ton,” kata Asep.
Menurut Asep, pemusnahan dilakukan secara terbuka agar publik mengetahui komitmen kepolisian dalam memerangi peredaran narkoba.
Selain itu, ia berharap masyarakat ikut berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar.
Baca Juga: Hati-hati! Batasan Energi Khodam: Jangan Perintah Terlalu Sering, Bahayanya Berbalik ke Pemilik!
“Perang melawan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat, tetapi butuh dukungan seluruh elemen masyarakat,” tambahnya.
Dengan hasil pengungkapan yang signifikan ini, Polda Metro Jaya menegaskan posisinya sebagai garda terdepan dalam melindungi warga dari ancaman narkotika.
Namun, di sisi lain, besarnya jumlah kasus yang terungkap juga menjadi alarm keras bahwa jaringan narkoba masih berusaha keras menjadikan Jakarta sebagai pasar potensial.
Polisi berjanji terus memperkuat kerja sama, baik dengan lembaga dalam negeri maupun otoritas luar negeri, guna mempersempit ruang gerak sindikat.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










