Banten

PKH Tahap I 2026 Mulai Cair, Warga Serbu Cek Bansos Kemensos: Ini Cara dan Nominalnya

Riski Endah Setyawati | 22 Februari 2026, 04:21 WIB
PKH Tahap I 2026 Mulai Cair, Warga Serbu Cek Bansos Kemensos: Ini Cara dan Nominalnya

Akurat Banten - Lonjakan pencarian terkait cek bansos Kementerian Sosial terjadi dalam beberapa hari terakhir seiring dimulainya pencairan bantuan sosial Program Keluarga Harapan tahap pertama tahun 2026.

Warga dari berbagai daerah berbondong-bondong mengecek status penerima untuk memastikan apakah mereka masuk dalam daftar keluarga penerima manfaat atau KPM.

Fenomena ini menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap bantuan sosial yang menjadi salah satu penopang ekonomi keluarga rentan.

Penyaluran bansos PKH sendiri dilakukan secara bertahap hingga Maret 2026 sehingga tidak semua penerima mendapatkan dana secara bersamaan.

Karena itu masyarakat diimbau untuk rutin memeriksa status melalui layanan resmi agar tidak tertinggal informasi penting terkait pencairan.

Distribusi bantuan PKH tahap pertama sudah dimulai sejak Februari 2026.

Namun sistem penyaluran dilakukan secara bertahap sehingga jadwal pencairan bisa berbeda di setiap wilayah maupun penerima.

Melalui layanan cek bansos, masyarakat dapat mengetahui status penerimaan secara lebih akurat dan cepat.

Baca Juga: BI Gelontorkan Rp185,6 Triliun untuk Penukaran Uang Lebaran 2026, Simak Jadwal dan Caranya

Informasi yang bisa diakses mencakup kepastian apakah terdaftar sebagai penerima PKH, jenis bantuan yang diterima, hingga tahap pencairan bantuan.

Penyaluran dana dilakukan melalui bank penyalur resmi maupun kantor pos sesuai dengan data yang telah diverifikasi oleh pemerintah.

Pengecekan bansos kini semakin praktis karena bisa dilakukan secara online tanpa harus datang langsung ke kantor kelurahan.

Masyarakat cukup membuka situs resmi cek bansos Kemensos melalui perangkat ponsel atau komputer.

Langkah pertama adalah mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.

Selanjutnya masukkan nomor induk kependudukan sesuai KTP dan lengkapi kode verifikasi yang muncul di layar.

Setelah itu klik tombol pencarian data untuk melihat hasilnya.

Jika nama terdaftar, sistem akan menampilkan informasi lengkap mulai dari nama penerima, jenis bantuan, hingga status pencairan dana.

Selain melalui website, masyarakat juga bisa memanfaatkan aplikasi resmi Cek Bansos yang tersedia di ponsel pintar.

Penggunaan aplikasi ini dinilai lebih praktis karena dapat diakses kapan saja tanpa harus membuka browser.

Langkahnya dimulai dengan mengunduh aplikasi Cek Bansos Kemensos dari toko aplikasi resmi.

Setelah terpasang, pengguna dapat membuka menu cek bansos dan mengisi data wilayah serta nama lengkap sesuai identitas.

Proses verifikasi kemudian dilakukan sebelum menampilkan hasil pencarian data.

Jika data sesuai, informasi terkait bantuan PKH 2026 akan langsung muncul di layar.

Besaran bantuan yang diterima setiap keluarga berbeda tergantung kategori anggota keluarga dalam satu KPM.

Untuk ibu hamil, bantuan yang diberikan mencapai Rp750.000 per tahap atau setiap tiga bulan.

Anak usia dini dalam rentang 0 hingga 6 tahun juga memperoleh nominal yang sama yaitu Rp750.000.

Sementara itu siswa tingkat sekolah dasar mendapatkan Rp225.000 per tahap.

Untuk jenjang SMP, bantuan yang diberikan sebesar Rp375.000.

Baca Juga: Belajar di 'Tenda Darurat' dan Asa yang Tak Patah: Potret Ujian Nyata Ketahanan Pendidikan Aceh di Awal 2026

Sedangkan siswa SMA memperoleh Rp500.000 setiap tahap pencairan.

Kelompok lanjut usia di atas 60 tahun serta penyandang disabilitas berat masing-masing menerima Rp600.000 per tahap.

Jumlah tersebut bisa berbeda tergantung komposisi anggota keluarga dalam satu data penerima manfaat.

Jika hasil pengecekan menunjukkan terdaftar namun dana belum masuk, masyarakat tidak perlu panik.

Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan untuk memastikan status pencairan.

Pertama adalah memeriksa saldo rekening bank penyalur secara berkala.

Kedua memastikan data kependudukan masih aktif dan tidak bermasalah.

Ketiga menghubungi pendamping sosial atau aparat kelurahan untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Perlu diketahui bahwa proses pencairan PKH tahap pertama masih berlangsung hingga Maret 2026 sehingga keterlambatan bisa saja terjadi.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial mengingatkan masyarakat agar selalu menggunakan layanan resmi dalam mengecek bantuan sosial.

Warga diminta waspada terhadap pihak tidak bertanggung jawab yang meminta data pribadi dengan alasan pencairan bansos.

Seluruh proses cek bansos tidak dipungut biaya sehingga masyarakat tidak perlu membayar dalam bentuk apa pun.

Akses hanya dilakukan melalui situs resmi dan aplikasi yang telah disediakan pemerintah agar keamanan data tetap terjaga.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.