Bentar Lagi! Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN, Polri dan TNI Cair Minggu Pertama Puasa

AKURAT BANTEN - Kepastian terkait penyaluran tunjangan hari raya (THR) tahun 2026 menjadi kabar yang ditunggu-tunggu bagi sebagian masyarakat.
Sebelumnya diketahui Pemerintah telah menyiapkan anggaran senilai Rp55 triliun untuk THR aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, serta anggota Polri.
Besaran tersebut terungkap dalam paparan Menkeu Purbaya pada acara Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara, Jakarta, Jumat (13/2).
Baca Juga: Karya Seni SBY Terjual Mahal! Lelang Lukisan Kuda Api Tembus Rp6 Miliar!
Diungkapkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bahwa THR bagi ASN dan TNI/Polri akan mulai disalurkan oleh Pemerintah pada pekan pertama bulan Ramadhan 2026.
“(Pencairan THR) Minggu pertama puasa,” kata Purbaya.
Tanpa menyebutkan tanggal, Menkeu mengklaim penyaluran tunjangan lebaran itu bakal dimulai dalam waktu dekat.
“Bentar lagi,” ujarnya.
Baca Juga: Sambut 1 Ramadhan, Lapas Kelas IIA Serang Gelar Aksi Bersih Lingkungan
Pemerintah memiliki proyeksi belanja mencapai Rp809 triliun pada triwulan I 2026, dimana anggaran untuk THR bagi ASN, TNI, dan Polri termasuk diantaranya.
Secara rinci, dana tersebut mengalokasikan percepatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebesar Rp62 triliun, anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi bencana Sumatera Rp6 triliun, serta paket stimulus Rp13 triliun.
Ditegaskan Menkeu bahwa belanja pemerintah pada triwulan I 2026, dijalankan secara tepat waktu guna menjaga momentum pertumbuhan ekonomi tetap berkelanjutan.
Baca Juga: Nonaktif Enam Bulan, Ahmad Sahroni Kembali Pimpin Komisi III DPR RI Usai Kontroversi Hina Rakyat
Dalam hal ini, pertumbuhan ekonomi Indonesia yang kuat pada 2025 diperkirakan terus berlanjut hingga 2026.
“Prediksi kita di triwulan pertama, ekonomi kita bisa tumbuh antara 5,5 persen sampai 6 persen,” kata Purbaya.
Adapun Pemerintah juga terus mendorong konsumsi rumah tangga, seiring dengan momentum libur dan cuti bersama Imlek serta Idul Fitri serta kebijakan Work From Anywhere (WFA).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










