Banten

Mediasi Kelurahan Buntu? Fakta di Balik Viralnya Kasus Kebisingan Lapangan Padel di Cilandak

Abdurahman | 17 Februari 2026, 18:19 WIB
Mediasi Kelurahan Buntu? Fakta di Balik Viralnya Kasus Kebisingan Lapangan Padel di Cilandak

 

AKURAT BANTEN– Tren olahraga padel yang sedang naik daun di tahun 2026 kini menyisakan residu konflik sosial di tengah permukiman padat Jakarta.

Kasus terbaru yang tengah viral di media sosial Instagram dan Threads menyoroti sebuah lapangan padel di kawasan Haji Nawi, Cilandak, Jakarta Selatan, yang diprotes keras oleh warga sekitar.

Meski pihak Kelurahan Gandaria Selatan dikabarkan telah turun tangan, aroma kebuntuan mediasi tercium tajam. Apa sebenarnya yang terjadi di balik tembok lapangan tersebut?

Baca Juga: Kisah Pilu Nunun: Demi Orbitkan Suami Jadi Wakil Bupati, Kini Malah Kehilangan Rp700 Juta dan Berujung Cerai!

1. "Konser" Dentuman Bola 18 Jam Sehari

Padel memang olahraga yang menyenangkan, namun bagi warga di sekitar Haji Nawi, suara pantulan bola yang mengenai dinding kaca lapangan telah berubah menjadi "teror" audio.

Akun @idhm melalui utasnya di Threads membeberkan fakta menyesakkan: aktivitas lapangan dimulai sejak pukul 06.00 WIB hingga 00.00 WIB.

“Bayangkan, dari jam 6 pagi hingga jam 12 malam. Dengan rata-rata permainan 2-3 jam per booking, mereka silih berganti menimpa kebisingan demi kebisingan,” tulisnya.

Bagi warga, ini bukan lagi soal mendukung gaya hidup sehat, melainkan soal hak dasar untuk beristirahat di rumah sendiri.

Baca Juga: Orderan Terakhir Asep: Driver Ojol di Batam Ditemukan 'Tertidur' Selamanya di Atas Motor, Jaket Hijau Jadi Saksi Bisu

2. Bukti Digital: Angka yang Berbicara

Tak sekadar mengeluh, warga proaktif mendokumentasikan pelanggaran ini dengan alat pengukur suara.

Hasilnya mencengangkan. Kebisingan konstan yang dihasilkan berada di rentang 60 hingga 77 desibel (dB).

Secara aturan, angka ini adalah pelanggaran nyata. Berdasarkan regulasi area permukiman, batas maksimal kebisingan adalah:

-Siang Hari: 55 dB

-Malam Hari: 50 dB

Selisih angka tersebut menunjukkan bahwa suara dari lapangan padel ini jauh lebih bising daripada percakapan normal manusia, bahkan mendekati suara mesin pabrik ringan.

Baca Juga: Pajak Kendaraan Jateng Naik Ugal-ugalan, Gubernur Luthfi Akhirnya Turun Tangan Kasih Diskon!

3. Mediasi yang Tak Kunjung Menemui Titik Terang

Warga mengaku tidak tinggal diam. Mereka telah melapor melalui aplikasi JAKI (Jakarta Kini) dan melakukan komunikasi langsung dengan pengelola. Namun, hasilnya nihil.

“Kami telah menyampaikan langsung keresahan kepada tuan-tuan pengelola, namun tidak ada kesepakatan maupun langkah perbaikan yang konkret,” ungkap akun tersebut dengan nada kecewa.

Meski pihak Kelurahan Gandaria Selatan menyatakan telah melakukan mediasi dengan melibatkan Satpol PP dan PPSU, warga merasa belum ada solusi teknis—seperti pemasangan peredam suara atau pembatasan jam operasional—yang dijalankan oleh pengelola.

Baca Juga: VIRAL! Ketika Siswa Memilih Jembatan, Bukan Sekadar Makan Bergizi : Pilihan Pahit Siswa di Sekolah Terpencil yang Menyentak Nurani

4. Polemik Izin Lingkungan: "Kami Tidak Pernah Setuju"

Fakta paling mengejutkan yang memicu kemarahan netizen adalah soal legalitas sosial. Warga dengan tegas menyatakan bahwa mereka tidak pernah memberikan izin lingkungan atau tanda tangan dukungan apa pun sejak bangunan tersebut mulai berdiri hingga beroperasi.

Kini, bola panas ada di tangan pemerintah terkait. Warga berharap otoritas berwenang tidak hanya menjadi penonton, tetapi berani menindak tegas jika terbukti ada unsur pelanggaran izin bangunan dan operasional di tengah zona hunian (**) 

 

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Abdurahman
Reporter
Abdurahman
Abdurahman