Prahara di Dunia Medis: Mengapa Menkes Budi Gunadi Memecat Ketua IDAI dr. Piprim Yanuarso? Ini Kronologinya!

AKURAT BANTEN – Sebuah kejutan besar mengguncang dunia kesehatan Indonesia di awal tahun 2026.
Sosok yang selama ini vokal memperjuangkan kesehatan anak-anak Indonesia, dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K), resmi diberhentikan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Pemecatan Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) ini bukan sekadar urusan administratif biasa, melainkan puncak dari gunung es ketegangan antara Kementerian Kesehatan dan organisasi profesi.
Bagaimana kronologi sebenarnya?
Baca Juga: Tembok Rumah Mewah Roboh ke Area SMPN 182 Jakarta, Siapa yang Bertanggung Jawab?
1. Berawal dari Mutasi 'Misterius' ke RS Fatmawati
Ketegangan mulai terendus pada April 2025. Secara mendadak, dr. Piprim yang selama ini bertugas di Rumah Sakit Cipto Mangun Kusumo (RSCM) dimutasi ke RSUP Fatmawati.
Mutasi ini dianggap dr. Piprim tidak transparan dan diskriminatif. Ia mengaku tidak menerima fisik surat mutasi tersebut secara patut dan merasa ada prosedur yang dilangkahi.
Akibatnya, dr. Piprim menolak pindah dan memilih tetap bertahan pada posisinya semula, bahkan sempat melayangkan gugatan hukum atas kebijakan tersebut.
2. Isu Independensi Kolegium: Akar Masalah yang Sebenarnya?
Di balik alasan "tidak masuk kerja" selama 28 hari di tempat mutasi baru, dr. Piprim mengungkap ada isu yang lebih besar: Independensi Kolegium Ilmu Kesehatan Anak.
Dalam pernyataan resminya, ia menyebut pernah diperingatkan oleh senior bahwa penolakannya terhadap kebijakan Menkes—yang ingin menarik kolegium di bawah kendali langsung Kemenkes—akan berujung pada sanksi berat.
"Saya hanya menjalankan amanah Kongres Nasional di Semarang, bahwa Kolegium harus tetap berdiri secara independen," tegas dr. Piprim.
Penolakan dr. Piprim untuk "tunduk" pada struktur baru di bawah Kemenkes inilah yang diduga menjadi pemicu utama keretakan hubungannya dengan sang Menteri.
3. Pengumuman yang Memilukan di Media Sosial
Kepastian pemecatan ini terkuak melalui video unggahan dr. Piprim di akun Instagram pribadinya pada Minggu, 15 Februari 2026.
Dengan nada tenang namun penuh haru, ia berpamitan kepada para pasiennya di RSCM serta para mahasiswa residen yang sedang menempuh pendidikan spesialis anak.
"Saya mohon maaf sebesar-besarnya karena tidak bisa lagi mendampingi (pasien dan murid-murid)," ujarnya dalam video yang langsung viral tersebut.
Baca Juga: Pamer Saldo Berujung Petaka: Uang Rp177 Juta Ludes Digasak Teman yang Menyamar Jadi Wanita
4. Dampak Luas: Pasien Kardiologi Anak Terancam?
Langkah tegas Menkes ini menuai kritik pedas dari berbagai pihak, termasuk PB IDI.
Pemecatan dr. Piprim bukan hanya soal jabatan, tapi hilangnya salah satu pakar kardiologi anak terbaik di rumah sakit rujukan nasional.
Pasien rujukan dari berbagai daerah yang bergantung pada keahliannya kini berada dalam ketidakpastian.
Selain itu, pengembangan layanan jantung anak di RSCM diprediksi akan terhambat tanpa bimbingan sang ahli(**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










