Kecewa Belum Ditahan, Korban Penganiayaan Habib Bahar Beberkan Alami Trauma Psikologis

AKURAT BANTEN - Publik di media sosial tengah ramai membahas kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan tokoh masyarakat, Habib Bahar bin Smith, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasus ini melibatkan anggota Banser dan menimbulkan sorotan luas terkait proses hukum terhadap sang tokoh agama.
Sebelumnya, Habib Bahar telah mengajukan permohonan restorative justice ke Polres Metro Tangerang Kota pada Rabu, 11 Februari 2026. Pendiri LSM Majelis Pembela Rasulullah itu dikabarkan memperoleh penangguhan penahanan dengan alasan sebagai kepala keluarga dan pengajar.
Korban Kecewa, Penangguhan Dinilai Tidak Masuk Akal
Rida, korban dugaan penganiayaan, menyampaikan rasa kecewanya karena Habib Bahar belum ditahan meski sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Saya pribadi sangat kecewa dengan alasan yang tidak masuk akal," ujar Rida saat ditemui awak media di Banten, Jumat, 13 Februari 2026.
"Katanya ada alasan penangguhan karena beliau sebagai tulang punggung keluarga dan pengajar," tambahnya.
Rida menegaskan bahwa dirinya juga merupakan tulang punggung keluarga dan saat ini masih berjuang untuk mendapatkan haknya melalui jalur hukum.
Baca Juga: Anak Menkeu Pasang Badan! Yudo Sadewa Skakmat Tudingan Noel: Ayah Udah Kaya, Ngapain Korupsi?
"Sampai saat ini saya terus mengawal kasus ini, meski perekonomian saya belum stabil karena harus fokus pada proses hukum," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa keputusan pihak kepolisian terkait penangguhan penahanan membuatnya merasa sangat kecewa.
Rida memastikan akan terus menempuh jalur hukum demi menegakkan keadilan.
"Kasus ini akan tetap berjalan. Saya berharap Habib Bahar segera diproses hukum, ditangkap, dan dipenjarakan," tegasnya.
Trauma Psikis yang Masih Terasa
Tak hanya itu, Rida juga mengungkapkan trauma yang masih membekas akibat kekerasan yang dialaminya. Ia menyebut trauma ini juga dirasakan oleh anggota keluarganya.
"Masih ada trauma, baik secara pribadi maupun keluarga. Psikis saya mendapat tekanan dari berbagai pihak, termasuk dari pihak terkait kasus ini," ujar Rida.
Ia menekankan bahwa dampak psikologis dari kekerasan ini sangat luas dan memengaruhi kehidupan sehari-hari dirinya dan keluarga.
Dampak Jangka Panjang Kasus Kekerasan
Menurut Rida, pengaruh dari dugaan penganiayaan ini tidak hanya bersifat fisik atau legal, tetapi juga berdampak secara emosional dan sosial bagi korban serta keluarga.
"Dampaknya luar biasa, tidak hanya untuk diri saya tapi juga untuk keluarga saya. Kasus ini memberikan tekanan yang sangat berat," pungkasnya.
Kasus ini diprediksi akan terus menjadi sorotan publik, mengingat Habib Bahar merupakan tokoh yang dikenal luas di masyarakat. Proses hukum selanjutnya menjadi penentu keadilan bagi korban dan keluarganya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










