Banten

Banser Kota Tangerang Kecewa Penangguhan Penahanan Bahar Smith, Korban Tolak Restorative Justice

David Amanda | 13 Februari 2026, 10:00 WIB
Banser Kota Tangerang Kecewa Penangguhan Penahanan Bahar Smith, Korban Tolak Restorative Justice

AKURAT BANTEN - Keputusan penangguhan penahanan terhadap Bahar bin Smith (BBS) menuai reaksi keras dari Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang. Mereka menyatakan kekecewaan dan menilai langkah tersebut mencerminkan ketidakprofesionalan aparat penegak hukum dalam menangani proses tersebut.

Kasatkorcab Banser Kota Tangerang, Slamet Purwanto, menegaskan pihaknya tidak puas atas keputusan tersebut dan mendesak proses hukum tetap berjalan hingga tuntas.

"Kami atas nama keluarga besar Banser Kota Tangerang sangat kecewa atas keputusan ditangguhkannya penahanan Bahar Smith. Satu kata dari kami tegakkan yang adil, hancurkan yang zalim. Yang benar katakan benar, yang salah katakan salah," ujar Slamet dalam wawancara, Kamis (11/2/2026).

Baca Juga: Hore! Mudik Idul Fitri 2026 Bisa Sampai 13 Hari, Pemerintah Tetapkan Jadwal Libur Panjang Lebaran, ASN dan Swasta Bisa WFA

Menurut Slamet, hingga saat ini Banser belum menerima informasi resmi dari pihak kepolisian terkait keputusan penangguhan tersebut.

Ia menyebut sebelumnya ada informasi akan digelar konferensi pers oleh Kapolres, namun tidak ada kejelasan lanjutan mengenai penahanan.

Ia juga menegaskan menolak upaya restorative justice (RJ) sebagaimana disampaikan pihak kuasa hukum tersangka.

Baca Juga: Reaksi Amanda Manopo Jadi Sorotan Usai Video Viral Frimawan Ludahi Fajar Sadboy di Podcast Deddy Corbuzier

"Sekali lagi atas nama Banser Kota Tangerang, tidak ada kata damai. Lanjutkan, tuntaskan, penjarakan Bahar Smith," tegasnya.

Slamet bahkan menyebut, apabila dinilai tidak profesional dalam menangani perkara ini, Kapolres sebaiknya mundur sebagai bentuk tanggung jawab.

Ia memastikan akan ada aksi lanjutan dengan jumlah massa lebih besar jika tidak ada langkah tegas dari Polres Metro Tangerang Kota.

Baca Juga: Habib Bahar Dapat Penangguhan Penahanan, Kuasa Hukum: Akan Tempuh Restorative Justice

"Pasti ada aksi lanjutan. Kita akan atur strategi. Jika dalam waktu dekat tidak ada kejelasan atau tindakan tegas untuk menahan kembali, kami akan turun ke jalan dengan massa yang lebih besar," katanya.

Sementara itu, Rida, korban dalam kasus dugaan persekusi tersebut, mengaku sangat kecewa atas kabar penangguhan penahanan BBS.

Ia menyatakan hingga kini masih mengalami trauma psikologis akibat peristiwa yang terjadi saat acara Maulid Nabi di Kecamatan Cipondoh.

"Saya pribadi sangat kecewa. Alasannya katanya sebagai tulang punggung dan pengajar. Saya juga tulang punggung keluarga, dan sampai sekarang ekonomi saya belum stabil karena mengawal kasus ini," ujar Rida.

Rida juga mengungkapkan dirinya sempat diarahkan untuk menempuh restorative justice oleh pihak kepolisian.

Ia mengaku didatangi petugas sekitar pukul 17.00 dan dijemput pada pukul 19.00 dengan alasan akan didampingi ketua PC.

Baca Juga: 'Berarti Kita Perang!' – Sule Meledak, Tantang Teddy Pardiyana Selesaikan Polemik Warisan di Jalur Hukum

Namun ia memilih tidak menghadiri pertemuan tersebut lantaran ingin proses hukum tetap berjalan.

"Sampai saat ini kasus akan tetap jalan. Saya berharap Bahar segera ditersangkakan, ditangkap, dan dipenjarakan," tegasnya.

Terkait kejadian yang dialaminya, Rida memaparkan kronologi dugaan penganiayaan yang menurutnya terjadi setelah acara Maulid selesai.

Ia mengaku awalnya hanya berniat bersalaman, namun dicegat pengawal dan kemudian dibawa ke ruangan khusus.

Baca Juga: Geger 11 Juta Peserta BPJS PBI Dicoret Mendadak, Menkeu Purbaya: Ini Konyol, Pemerintah Rugi Image!

Di dalam ruangan tersebut, Rida mengaku mengalami pemukulan oleh sejumlah orang, disekap menggunakan handuk basah, disiram air, diancam menggunakan senjata tajam, hingga disundut rokok.

Setelah kejadian itu, ia dibawa ke Polsek Cipondoh, kemudian ke Polres, dan akhirnya menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Kabupaten Tangerang.

Meski mengaku masih trauma, Rida menegaskan tidak ada intimidasi yang ia alami selama proses berjalan. Namun ia memastikan menolak segala bentuk perdamaian.

"Saya tetap lanjut, selesaikan kasus ini sampai tuntas. Penjarakan Bahar, tangkap Bahar," ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait penangguhan penahanan maupun tanggapan atas tudingan ketidakprofesionalan yang disampaikan Banser.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.