Hore! Mudik Idul Fitri 2026 Bisa Sampai 13 Hari, Pemerintah Tetapkan Jadwal Libur Panjang Lebaran, ASN dan Swasta Bisa WFA

AKURAT BANTEN - Kabar menggembirakan datang untuk seluruh masyarakat Indonesia, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pekerja swasta.
Menyambut Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026, pemerintah menyiapkan skema libur panjang melalui kombinasi Work From Anywhere (WFA), cuti bersama, dan akhir pekan.
Kebijakan ini diharapkan memberi ruang lebih fleksibel bagi masyarakat untuk mudik lebih awal, merayakan Lebaran dengan keluarga, sekaligus mengurangi kepadatan arus perjalanan.
Baca Juga: Indonesia Bakal Kirim 8.000 TNI ke Gaza, MUI Ingatkan Soal Risiko Politik dan Moral
Pemerintah Resmi Terapkan Skema WFA Jelang Lebaran 2026
Kebijakan Work From Anywhere (WFA) tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2026 serta diperkuat melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama.
Tak hanya untuk ASN, pemerintah juga mengimbau perusahaan swasta menerapkan sistem kerja fleksibel pada periode yang telah ditentukan.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, bahkan meminta pemerintah daerah mendorong perusahaan di wilayahnya masing-masing agar memberikan kesempatan kepada pekerja untuk bekerja dari mana saja.
Berikut Jadwal Libur Lebaran 2026
Periode WFA sebelum Lebaran:
- Senin, 16 Maret 2026
- Selasa, 17 Maret 2026
Cuti bersama dan hari raya:
- Rabu, 18 Maret 2026: Cuti Bersama Hari Raya Nyepi
- Kamis, 19 Maret 2026: Cuti Bersama Hari Raya Nyepi
- Jumat, 20 Maret 2026: Cuti Bersama Idul Fitri
- Sabtu, 21 Maret 2026: Idul Fitri
- Minggu, 22 Maret 2026: Idul Fitri
- Senin, 23 Maret 2026: Cuti Bersama Idul Fitri
- Selasa, 24 Maret 2026: Cuti Bersama Idul Fitri
Periode WFA setelah Lebaran:
- Rabu, 25 Maret 2026
- Kamis, 26 Maret 2026
- Jumat, 27 Maret 2026
Jika dihitung sejak akhir pekan sebelum masa WFA, masyarakat bisa menikmati libur panjang mulai Minggu, 15 Maret hingga Selasa, 24 Maret 2026, total mencapai 13 hari.
Dengan skema libur panjang dan WFA Lebaran 2026 ini, masyarakat memiliki kesempatan lebih besar untuk merayakan hari kemenangan tanpa tekanan waktu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 3Sengketa Honor LKM Ciomas: Penagihan Kredit Tembus Rp856 Juta, Upah Tim Likuidasi Malah Menggantung
- 4Adik Eks Kepala BNPB Diduga Gunakan Dana Bencana untuk Beli Saham, KPK Bongkar Kasusnya
- 5UMKM Wajib Tahu! Cara Daftar Sertifikat Halal Online, Ada 1,35 Juta Kuota Gratis pada 2026
- 6Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!
- 7Brasil Pernah Bantai Thailand dan Vietnam 9-1, Kini Timnas Futsal Indonesia Kalah 0-3!
- 8Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 9Yarmolyuk Menanduk Jacquet di Kotak Penalti, Kok Liverpool Malah Tak Dapat Penalti? Ini Aturannya!
- 10Chelsea Ketar-ketir Tanpa Reece James, 3 Gelandang Ini Masuk Radar Xabi Alonso untuk Januari 2027









