Hore! Mudik Idul Fitri 2026 Bisa Sampai 13 Hari, Pemerintah Tetapkan Jadwal Libur Panjang Lebaran, ASN dan Swasta Bisa WFA

AKURAT BANTEN - Kabar menggembirakan datang untuk seluruh masyarakat Indonesia, baik Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun pekerja swasta.
Menyambut Idul Fitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026, pemerintah menyiapkan skema libur panjang melalui kombinasi Work From Anywhere (WFA), cuti bersama, dan akhir pekan.
Kebijakan ini diharapkan memberi ruang lebih fleksibel bagi masyarakat untuk mudik lebih awal, merayakan Lebaran dengan keluarga, sekaligus mengurangi kepadatan arus perjalanan.
Baca Juga: Indonesia Bakal Kirim 8.000 TNI ke Gaza, MUI Ingatkan Soal Risiko Politik dan Moral
Pemerintah Resmi Terapkan Skema WFA Jelang Lebaran 2026
Kebijakan Work From Anywhere (WFA) tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2026 serta diperkuat melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama.
Tak hanya untuk ASN, pemerintah juga mengimbau perusahaan swasta menerapkan sistem kerja fleksibel pada periode yang telah ditentukan.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, bahkan meminta pemerintah daerah mendorong perusahaan di wilayahnya masing-masing agar memberikan kesempatan kepada pekerja untuk bekerja dari mana saja.
Berikut Jadwal Libur Lebaran 2026
Periode WFA sebelum Lebaran:
- Senin, 16 Maret 2026
- Selasa, 17 Maret 2026
Cuti bersama dan hari raya:
- Rabu, 18 Maret 2026: Cuti Bersama Hari Raya Nyepi
- Kamis, 19 Maret 2026: Cuti Bersama Hari Raya Nyepi
- Jumat, 20 Maret 2026: Cuti Bersama Idul Fitri
- Sabtu, 21 Maret 2026: Idul Fitri
- Minggu, 22 Maret 2026: Idul Fitri
- Senin, 23 Maret 2026: Cuti Bersama Idul Fitri
- Selasa, 24 Maret 2026: Cuti Bersama Idul Fitri
Periode WFA setelah Lebaran:
- Rabu, 25 Maret 2026
- Kamis, 26 Maret 2026
- Jumat, 27 Maret 2026
Jika dihitung sejak akhir pekan sebelum masa WFA, masyarakat bisa menikmati libur panjang mulai Minggu, 15 Maret hingga Selasa, 24 Maret 2026, total mencapai 13 hari.
Dengan skema libur panjang dan WFA Lebaran 2026 ini, masyarakat memiliki kesempatan lebih besar untuk merayakan hari kemenangan tanpa tekanan waktu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 4Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 5Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 6MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 7Upah Pengupas Bawang Disebut Rp700 Ribu, Fakta di Lapangan Bikin Publik Terkejut, Mau Ikutan Kupas Bawang?
- 8Ijazah SMA Gibran Kembali Dipertanyakan, Pernyataan Loyalis Jokowi Bikin Polemik Makin Panas
- 9Bukan Cuma Mbappé dan Vinicius, Mourinho Siapkan 4 Pilar Real Madrid untuk Era Barunya
- 10Rodri Dapat Nomor 16 Barcelona, Fermín López Rela Melepas: “Akan Berada di Tangan yang Tepat”










