Banten

Heboh Penemuan Mayat Pria Muda di Gorong-gorong Sunter Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Riski Endah Setyawati | 11 Februari 2026, 20:05 WIB
Heboh Penemuan Mayat Pria Muda di Gorong-gorong Sunter Polisi Selidiki Penyebab Kematian

Akurat Banten - Warga Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, dikejutkan oleh penemuan jasad seorang pria muda di saluran gorong-gorong.

Korban diketahui berinisial AMS berusia 24 tahun berdasarkan identitas yang ditemukan pada dirinya.

Peristiwa itu segera menyita perhatian masyarakat sekitar karena lokasi berada di tepi Jalan Danau Sunter Selatan yang cukup ramai dilalui kendaraan.

Kapolsek Tanjung Priok Kompol R Sigit Kumono membenarkan adanya laporan terkait temuan tubuh pria tersebut.

“Jasad korban pertama kali ditemukan pada Rabu siang pukul 14.00 WIB,” ujar Sigit.

Informasi awal yang diterima kepolisian menyebutkan bahwa korban berasal dari Bandung sesuai alamat yang tertera pada kartu tanda penduduknya.

Selain itu, dari data sementara yang dihimpun, pria tersebut tercatat tidak memiliki pekerjaan.

Rangkaian penemuan bermula ketika seorang saksi memperoleh kabar dari rekan korban yang lebih dulu melihat tubuh AMS berada di dalam gorong-gorong.

Teman korban lantas berusaha memastikan kondisi pria itu dengan mendekat ke lokasi.

Sesudah dicek dari jarak dekat, barulah diketahui bahwa AMS sudah tidak menunjukkan tanda-tanda kehidupan.

Situasi tersebut membuat saksi memutuskan memberi tahu pihak lain agar kejadian dapat segera dilaporkan kepada aparat berwenang.

Baca Juga: Mencekam! Detik-Detik Truk 'Tractor Head' Hantam Beruntun 6 Mobil di Underpass Ciawi Jagorawi

“Saksi pertama ini langsung melapor ke Polsek Tanjung Priok,” kata Sigit.

Mendapat informasi tersebut, anggota kepolisian bersama tim Inafis Polres Metro Jakarta Utara segera bergerak menuju tempat kejadian perkara.

Petugas kemudian memasang garis polisi guna memudahkan proses identifikasi sekaligus menghindari kerumunan warga yang semakin banyak berdatangan.

Langkah pemeriksaan awal dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya unsur tindak pidana.

Dari hasil pengecekan sementara pada tubuh korban, aparat tidak melihat bekas luka ataupun tanda kekerasan secara kasat mata.

Walau demikian, penyelidikan lebih lanjut tetap diperlukan agar penyebab pasti kematian bisa diungkap secara ilmiah.

Jenazah pria tersebut berikutnya dievakuasi menggunakan kendaraan petugas untuk dibawa ke Rumah Sakit Kramat Jati.

Di sana, tim medis akan melakukan visum et repertum demi memastikan apa yang sebenarnya terjadi sebelum korban ditemukan tak bernyawa.

Proses medis itu dianggap penting sebagai dasar bagi kepolisian dalam menentukan langkah penyelidikan berikutnya.

Selain fokus pada pemeriksaan tubuh korban, aparat juga berupaya menelusuri latar belakang serta riwayat aktivitas AMS sebelum kejadian.

Keterangan dari para saksi di sekitar lokasi turut dihimpun guna membantu merangkai kronologi secara utuh.

Polisi berharap informasi tambahan dapat memperjelas bagaimana korban bisa berada di dalam gorong-gorong tersebut.

Tak hanya itu, komunikasi dengan pihak keluarga pun mulai dilakukan setelah identitas berhasil diketahui.

“Kami juga mencoba menghubungi keluarga korban,” ujar Sigit.

Baca Juga: Bukan Sekadar Main Air, Aksi Heroik Siswa PAUD Putri Ayu di Markas Damkar Cibodas Bikin Gemas!

Upaya ini dilakukan agar kerabat dekat mendapatkan kabar resmi sekaligus mendampingi proses lebih lanjut.

Peristiwa penemuan mayat di wilayah Sunter ini pun menjadi perhatian publik karena terjadi di area yang padat aktivitas warga.

Kepolisian mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak berspekulasi sebelum hasil pemeriksaan medis diumumkan.

Hingga kini, petugas masih terus mengumpulkan berbagai petunjuk untuk memastikan penyebab meninggalnya pria asal Bandung tersebut.

Kasus ini masih dalam penanganan Polsek Tanjung Priok bersama jajaran terkait.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.