Update! Aliansi Gizi Seret 6 Pejabat BGN, Tuntut Pencopotan hingga Isu Jual Beli 'Titik Dapur' Program Makan Bergizi Gratis

AKURAT BANTEN– Pelaksanaan program unggulan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diusung oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kini disorot tajam.
Bukan oleh lawan politik, melainkan oleh sebuah aliansi yang mengklaim diri sebagai pemantau program, Aliansi Pemantau Program Badan Gizi Nasional (BGN).
Dalam manuver yang mengejutkan publik, Ketua Umum Aliansi, Ahmad Yazdi, secara lantang melayangkan surat tuntutan resmi kepada Presiden Prabowo Subianto melalui Sekretariat Negara.
Pernyataan pers Yazdi pun segera viral di media sosial, membongkar sejumlah dugaan praktik bermasalah yang dituding merusak integritas program MBG.
Tuntutan mereka tak main-main: mulai dari pencopotan 6 pejabat BGN hingga klaim panas adanya "jual beli titik dapur mitra" yang melibatkan setoran uang.
Baca Juga: Chef Devina Bukan Korban Pertama, Syahrini Colong Foto Pedagang UMKM Demi Naikkan Dagangannya
Tuntutan Utama: Benalu di Tubuh BGN dan Klaim Audit KPK-Kejaksaan
Inti dari gerakan aliansi ini adalah permintaan keras agar Presiden Prabowo Subianto segera membersihkan "benalu" di internal BGN.
1. Desak Pencopotan Puncak Pimpinan dan Pejabat Strategis
Ahmad Yazdi secara eksplisit menyebutkan 6 nama yang mereka pandang sebagai masalah utama dan harus mundur atau dicopot.
"Kami memandang dan melihat bahwa nama-nama itu adalah benalu yang jelas dan nyata di BGN," tegas Yazdi.
Pejabat yang Dituntut Mundur/Dicopot:
Dadan Hindayana (Kepala BGN)
Tigor Pangaribuan
Ari Santoso
Ricola Febri
Redy Hendra Gunawan
Sony Sonjaya
Baca Juga: Garuda Siap Disuntik Modal Rp 30 Triliun, Citilink Bakal Meledak Ekspansi Armada
2. Isu Paling Kontroversial: Praktik Jual Beli Titik Dapur MBG
Ini adalah klaim yang paling menggemparkan dan berpotensi menyeret kasus ke ranah hukum. Yazdi menuding bahwa praktik jual beli titik dapur mitra bukan sekadar dugaan, melainkan "fakta riil" di lapangan.
"Bukan dugaan, Mbak, itu fakta terjadi di lapangan. Jadi masyarakat dan mitra memang dimintain duit kok. Itu fakta riil," ujar Yazdi.
Ia bahkan menantang pihak BGN untuk melaporkannya ke polisi jika klaimnya dianggap fitnah.
Menurut aduan yang diterima aliansi, setoran uang bervariatif, mulai dari Rp5 Juta hingga Rp25 Juta agar mitra dapur bisa mendapatkan status verifikasi.
Aliansi Pemantau Program BGN juga mengklaim telah mengirim surat kepada KPK, BPK, dan Kejaksaan untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap program MBG.
Baca Juga: Wapres Gibran Hadiri Acara Penanaman Bibit Jagung di Tangerang
Sorotan Tajam Lain: Keracunan hingga Kebijakan "Roll Back" yang Kontroversial
Selain isu korupsi, aliansi juga menyoroti masalah operasional dan kebijakan BGN yang dinilai merugikan mitra dan membahayakan penerima manfaat.
3. Peningkatan Kinerja untuk Cegah Kasus Keracunan
Kasus keracunan makanan MBG yang sempat mencuat menjadi fokus aliansi. Mereka menuntut BGN untuk meningkatkan kualitas, etos kerja, dan terutama pengawasan ketat pada dapur yang sudah beroperasi.
"Permasalahan keracunan... ini terjadi pada dapur yang sudah jalan," imbuhnya, menekankan bahwa masalah pengawasan bukan hanya pada tahap awal, melainkan saat program sudah berjalan.
4. Kebijakan "Roll Back" yang Melumpuhkan Ribuan Dapur
Kebijakan roll back yang diungkapkan Kepala BGN, Dadan Hindayana, juga menuai kritik pedas.
Kebijakan ini membuat 6.018 mitra dapur yang sudah berproses, bahkan sudah membangun hingga 40-100%, tiba-tiba statusnya diturunkan dari persiapan menjadi pengusulan kembali, bahkan tertolak.
Roll back diterapkan jika mitra mendaftar namun lebih dari 20 hari tidak ada kegiatan dapur, padahal aliansi mengklaim menerima 57 aduan dapur yang sudah mengurus verifikasi namun justru tertolak.
"Persoalannya sangat pelik... Dasarnya apa, pertimbangan teknis apa kebijakan rollback itu dilaksanakan?" kritik Yazdi.
Baca Juga: DJ Panda Tersangka Pengancaman Erika Carlina Ramai Dibicarakan, Polisi Mulai Turun Tangan Rabu Depan
5. Verifikasi Mitra di Hotel Dipertanyakan
Aliansi juga mempertanyakan kebijakan Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, yang sebelumnya mengungkapkan bahwa proses verifikasi calon mitra dilakukan secara tertutup di hotel.
Meskipun alasannya untuk mencegah interaksi antara tim verifikator dan mitra guna menghindari isu titipan, aliansi menilai kebijakan ini tidak efisien dan membuat kantor BGN menjadi sepi.
"Melakukan verifikasi mitra dari hotel ke hotel, akhirnya ini gedung BGN sepi, tidak betul," tegasnya.
Langkah Selanjutnya: Menanti Jawaban dari Istana dan BGN
Hingga berita ini diturunkan, pihak Badan Gizi Nasional (BGN) belum memberikan pernyataan resmi terkait tuntutan-tuntutan serius yang dilayangkan oleh Aliansi Pemantau Program BGN.
Bola panas kini berada di tangan Presiden Prabowo Subianto dan aparat penegak hukum. Bisakah program prioritas ini diselamatkan dari dugaan praktik 'benalu' dan korupsi?
Masyarakat menantikan respons cepat dan transparan dari Istana (**)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










