Warga dan Wali Kota Tangsel Satukan Suara, Tolak Penutupan Jalan Serpong–Muncul–Parung oleh BRIN

AKURAT BANTEN - Gelombang penolakan terhadap rencana penutupan jalan Serpong–Muncul–Parung oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) semakin meluas. Pada Senin (13/10/2025), puluhan warga Kampung Muncul, Kelurahan Setu, Kecamatan Setu, mendatangi kantor BRIN untuk menyampaikan langsung aspirasi mereka.
Menariknya, aksi warga kali ini turut didampingi langsung oleh Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, yang hadir di tengah massa dan menyatakan dukungan penuh agar penutupan jalan tidak dilanjutkan.
Menurut Benyamin, rencana BRIN menutup akses jalan itu tidak memiliki dasar hukum yang jelas. Ia menegaskan, jalur tersebut sudah lama menjadi bagian dari infrastruktur publik yang digunakan warga lintas provinsi.
Baca Juga: Tragedi Fajar di Tol Cipularang KM 77: Daytrans Hantam Truk, 1 Tewas dan 9 Luka!
“Sejak saya kecil jalan ini sudah digunakan warga. Sertifikatnya jelas, itu hak pakai milik Provinsi Banten, dan ke arah barat sudah masuk Provinsi Jawa Barat. Jadi ini bukan milik BRIN, tapi milik masyarakat,” tegas Benyamin.
Ia mengungkapkan, Pemkot Tangsel sudah bersurat ke Pemprov Banten dan pihak BRIN untuk meminta peninjauan ulang rencana tersebut.
Dukungan juga datang dari Gubernur Banten yang menyatakan tidak setuju dengan penutupan jalan yang menjadi urat nadi ekonomi warga itu.
Baca Juga: Iwan Fals Ikut Pertanyakan Keaslian Ijazah Jokowi, Sang Musisi Legenda Ucap Hal Tak Terduga Ini
“Secara administrasi kami sedang perjuangkan. Gubernur juga sependapat, jalan ini jangan ditutup,” ujar Benyamin.
Di sisi lain, warga menilai keputusan BRIN bakal memukul kehidupan ekonomi di sekitar kawasan.
Ketua RT 11 RW 03 Kelurahan Setu, Alex Aziz, menilai penutupan jalan akan mematikan usaha mikro dan menambah kemacetan di jalur alternatif.
Baca Juga: Hubungan Olla Ramlan dan Teuku Ryan Saksi Kuncinya Hanya Irfan Hakim, Pacaran Tak Pandang Usia?
“Kalau ditutup, ekonomi warga mati total. Jalur alternatif yang disiapkan BRIN sudah macet dari dulu. Jadi bukan solusi,” keluh Alex.
Alex menegaskan, warga memiliki dasar hukum kuat yang membuktikan jalan tersebut merupakan aset provinsi.
Ia pun berharap BRIN membatalkan rencananya dan menghormati kepemilikan publik atas jalan itu.
“Kami akan terus menolak karena jalan ini milik provinsi, bukan BRIN,” tutupnya.
Aksi warga di depan pintu masuk BRIN pada Senin pagi berlangsung damai, namun penuh semangat.
Spanduk dan poster bertuliskan “Jalan Ini Milik Rakyat” menjadi simbol perlawanan warga yang menolak kehilangan akses vital bagi kehidupan sehari-hari mereka.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 6Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 7Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 8MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 9Liga Inggris 2026/2027 Dimulai! Arsenal Buka Perburuan Gelar, Jadwal MU dan Liverpool Ikut Jadi Sorotan
- 105 Alasan Manchester United Tak Akan Melepas Bruno Fernandes pada Musim Panas 2026







