BRIN Tegaskan Pengalihan Akses Jalan di Serpong untuk Perkuat Keamanan Kawasan Obyek Vital Nasional

AKURAT BANTEN - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menegaskan bahwa pihaknya tidak menutup akses jalan di Kawasan Sains dan Teknologi (KST) B.J. Habibie, Serpong, melainkan mengalihkan ke jalur baru yang telah dibangun.
Pengalihan akses ini merupakan bagian dari upaya memperkuat keamanan dan keselamatan di kawasan yang telah ditetapkan sebagai Obyek Vital Nasional (Obvitnas).
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko menjelaskan, langkah tersebut dilakukan untuk meminimalkan potensi risiko terhadap fasilitas vital negara yang berada di dalam kawasan riset strategis tersebut.
“Pengalihan ini sangat penting untuk memastikan integrasi kawasan dan mencegah risiko akses ilegal yang dapat membahayakan fasilitas vital negara. Jalan lingkar luar telah kami siapkan sebagai jalur alternatif yang memenuhi standar jalan tingkat provinsi,” jelas Handoko, Selasa (14/10).
Menurutnya, KST B.J. Habibie telah ditetapkan sebagai Obvitnas berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2004 dan Keputusan Kepala BRIN Nomor 191/I/HK/2024.
Kawasan ini menampung berbagai fasilitas berisiko tinggi seperti reaktor nuklir, area pengembangan roket dan propelan, serta laboratorium berstandar internasional, yang menuntut sistem keamanan terintegrasi.
Handoko menambahkan, BRIN memahami kekhawatiran masyarakat terkait dampak ekonomi dari perubahan akses jalan tersebut.
“Kami memahami kekhawatiran warga, terutama pelaku usaha kecil di sekitar kawasan. Karena itu, BRIN membuka peluang kemitraan agar dampak ekonomi bisa diminimalkan,” ujarnya.
BRIN juga memastikan koordinasi intensif dengan Pemkot Tangerang Selatan, Pemkab Bogor, serta pihak kepolisian untuk pemeliharaan jalan lingkar luar, pemasangan marka jalan, penerangan umum, dan rambu peringatan.
Baca Juga: Lirboyo Boikot Trans7 hingga Para Santri Turun Tangan, Manajemen Akhirnya Minta Maaf Resmi
Meski demikian, hingga saat ini pengalihan akses jalan belum diberlakukan karena BRIN masih mengedepankan koordinasi dengan seluruh pihak terkait, termasuk Gubernur Banten dan Gubernur Jawa Barat.
“Kami akan mengatur tata lalu lintas agar tidak merugikan warga, khususnya yang ada di area Muncul, Serpong,” tambah Handoko.
Selain aspek keamanan, pengalihan ini juga menjadi bagian dari rencana jangka panjang BRIN dalam mengantisipasi pengembangan fasilitas nuklir.
Mulai 2026, BRIN berencana membangun reaktor baru dan fasilitas siklotron di kawasan tersebut, yang akan meningkatkan aktivitas riset dan kebutuhan pengamanan tingkat tinggi.
Dengan langkah ini, BRIN berharap KST B.J. Habibie dapat beroperasi secara aman dan efisien sebagai pusat riset nasional unggulan.
Sosialisasi kepada masyarakat akan terus dilakukan secara bertahap, mulai dari tingkat kota hingga kelurahan, guna memastikan pemahaman dan dukungan publik terhadap kebijakan tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










