Banten

Strategi Baru BPKH Kelola Dana Haji Demi Kejar Imbal Hasil Lebih Tinggi

Riski Endah Setyawati | 28 Februari 2026, 13:59 WIB
Strategi Baru BPKH Kelola Dana Haji Demi Kejar Imbal Hasil Lebih Tinggi
Ilustrasi haji (Istimewa)

Akurat Banten - Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji BPKH, Fadlul Imansyah, mengungkapkan bahwa strategi pengelolaan dana haji akan diarahkan ke berbagai instrumen investasi yang lebih beragam.

Langkah ini ditempuh sebagai upaya menutup selisih antara biaya yang telah dibayarkan jamaah dengan tekanan akibat fluktuasi nilai tukar rupiah.

Ia menjelaskan bahwa komposisi dana kelolaan haji saat ini masih didominasi oleh instrumen yang relatif konservatif.

Sekitar Rp180 triliun atau kurang lebih 75 persen dana haji ditempatkan pada Surat Berharga Syariah Negara.

Sementara itu, sekitar 20 persen lainnya dialokasikan dalam bentuk deposito di perbankan syariah nasional.

Baca Juga: LPDP Buka Suara Soal Kewajiban Pengembalian Dana Beasiswa Suami Dwi Sasetyaningtyas

Namun demikian, kedua instrumen tersebut dinilai belum mampu memberikan imbal hasil sesuai target yang diharapkan.

Fadlul menyebutkan bahwa tingkat keuntungan dari SBSN berada di kisaran 6,4 persen untuk tenor sekitar 10 tahun.

Padahal, target imbal hasil yang dibutuhkan berada di atas angka 7 persen.

Kondisi serupa juga terjadi pada instrumen deposito syariah yang memberikan return lebih rendah.

“Dari sisi deposito, penempatan kita ada 20% di perbankan syariah di seluruh bank syariah di Indonesia. Dan itu yield-nya juga relatif pasti lebih rendah daripada itu. Sekitar maksimum 5%, bahkan di bawah 5%,” ujar Fadlul.

Baca Juga: 300 Ribu Lansia Diusulkan Terima MBG, Kemensos Siapkan Uji Coba Distribusi

Ia menyampaikan pernyataan tersebut dalam forum Sarasehan 99 Ekonom Syariah Indonesia 2026 yang digelar di Auditorium Menara Bank Mega, Jakarta Selatan.

Dalam kesempatan itu, ia menyoroti tantangan besar yang dihadapi dalam pengelolaan dana haji.

Sebagian besar kebutuhan biaya haji harus dibayarkan dalam mata uang riyal Saudi.

Sekitar 80 persen dana haji digunakan dalam denominasi tersebut.

Di sisi lain, jamaah di Indonesia melakukan setoran dalam bentuk rupiah.

Baca Juga: Rahasia Edit Foto Estetik Tanpa Ribet Pakai AI, Hasilnya Bisa Setara Fotografer Profesional

Perbedaan mata uang ini menciptakan risiko nilai tukar yang cukup signifikan.

Fluktuasi kurs rupiah terhadap riyal menjadi faktor penting yang memengaruhi stabilitas dana haji.

Untuk menjawab tantangan tersebut, BPKH tengah menunggu revisi regulasi terkait pengelolaan keuangan haji.

Perubahan aturan ini diharapkan membuka ruang lebih luas bagi diversifikasi investasi.

Dengan adanya revisi undang-undang, porsi investasi langsung berpotensi ditingkatkan.

Baca Juga: Rahasia Edit Foto Estetik Tanpa Ribet Pakai AI, Hasilnya Bisa Setara Fotografer Profesional

“Di mana nanti aset alokasi yang ditetapkan di dalam undang-undang itu diharuskan untuk nilainya lebih besar porsi ke dalam investasi langsung. Karena DPR tahu sekarang bahwa nggak mungkin kita sudah harus memberikan yield sekitar 7% dalam bentuk sulit bahasanya itu nggak mungkin,” jelasnya.

Selain memperluas instrumen investasi, arah kebijakan ke depan juga akan difokuskan pada penguatan ekosistem haji dan umrah.

Dana haji nantinya tidak hanya ditempatkan pada instrumen keuangan, tetapi juga pada sektor riil yang mendukung penyelenggaraan ibadah.

Salah satu contohnya adalah pengembangan sektor logistik dan penyediaan konsumsi bagi jamaah.

Termasuk peluang ekspor bahan pangan seperti beras ke Arab Saudi.

Baca Juga: Viral! Dikira Langgar Aturan, Sopir Pickup di Riau Ternyata Menahan Sakit, Polisi Sigap Antar ke Rumah Sakit

BPKH bahkan mencatat potensi ekspor hingga 2.280 ton beras untuk memenuhi kebutuhan jamaah haji dan umrah.

Kebijakan ini menunjukkan pergeseran pendekatan dari sekadar investasi pasif menjadi strategi yang lebih produktif.

Fadlul menegaskan bahwa arah investasi ke depan akan lebih terfokus dan spesifik.

“Memang di dalam pengelolaan keuangan haji di undang-undang yang baru ini juga kita difokuskan untuk ke ekosistem haji. Jadi kalau teman-teman nanya, boleh nggak investasi di Batu Bara, kelapa sawit, itu mandatnya sekarang sudah sangat spesifik untuk masuk ke dalam ekosistem haji yang akan men-support kementerian haji dan umroh,” pungkasnya.

Dengan strategi baru ini, diharapkan pengelolaan dana haji dapat memberikan hasil optimal sekaligus menjaga keberlanjutan layanan bagi jamaah Indonesia.

Baca Juga: Rahasia Edit Foto Estetik Tanpa Ribet Pakai AI, Hasilnya Bisa Setara Fotografer Profesional

Upaya tersebut juga menjadi bagian dari transformasi pengelolaan keuangan haji agar lebih adaptif terhadap dinamika ekonomi global.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.