Banten

Tantangan Besar Dana Haji Fluktuasi Kurs Jadi Sorotan Utama BPKH

Riski Endah Setyawati | 28 Februari 2026, 14:03 WIB
Tantangan Besar Dana Haji Fluktuasi Kurs Jadi Sorotan Utama BPKH
Ilustrasi haji (Istimewa)

Akurat Banten - Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah membeberkan berbagai kendala dalam mengelola dana haji yang semakin kompleks dari tahun ke tahun.

Salah satu isu paling krusial yang dihadapi adalah perbedaan mata uang antara dana yang dihimpun dan kebutuhan pembayaran operasional haji.

Ia menjelaskan bahwa sebagian besar kebutuhan biaya haji harus dipenuhi dalam mata uang asing seperti Riyal Arab Saudi dan Dolar Amerika Serikat, sementara dana yang terkumpul berasal dari rupiah.

"Contohnya, tahun ini sekitar Rp 18 triliun yang harus dijadikan sebagai biaya haji. Adapun sebesar 80%nya dalam Saudi Rial dan Dolar AS. Hal inilah yang menjadi tantangan liabilities keuangan," ujar Fadlul.

Ketidaksesuaian mata uang ini dinilai menjadi tantangan besar karena nilai tukar bersifat fluktuatif dan sangat dipengaruhi dinamika ekonomi global.

Baca Juga: Strategi Baru BPKH Kelola Dana Haji Demi Kejar Imbal Hasil Lebih Tinggi

Perubahan kurs yang tidak stabil dapat berdampak langsung pada besaran biaya yang harus ditanggung dalam pengelolaan dana haji.

Menurut Fadlul, dalam perspektif akuntansi sebenarnya kewajiban pembayaran dalam mata uang asing seharusnya diikuti dengan pencatatan keuangan dalam mata uang yang sama.

"Sebenarnya kalau kita melihat standar accounting yang sebenarnya secara teoritis ya, harusnya kalau kewajiban pembayaran dalam bentuk mata uang asing, buku kita harusnya dalam mata uang asing," tegasnya.

Namun, sebagai lembaga negara yang mengelola dana umat, BPKH tetap menggunakan rupiah sebagai dasar pencatatan keuangan.

Hal ini membuat pengelolaan risiko nilai tukar menjadi aspek yang tidak bisa dihindari.

Baca Juga: Niat Bersihkan Toren Berujung Maut: Detik-Detik Masinis Cilacap Terjebak 30 Menit dalam Kepungan Ribuan Tawon Vespa

Untuk mengantisipasi gejolak kurs, BPKH melakukan berbagai langkah strategis, termasuk menginventarisasi kebutuhan valuta asing secara lebih terencana.

Selain itu, koordinasi dengan Bank Indonesia juga terus dilakukan guna menjaga stabilitas dan kelancaran transaksi valuta asing.

Fadlul menyebutkan bahwa pihak bank sentral memberikan ruang bagi BPKH untuk membeli dolar Amerika Serikat secara bertahap sesuai kebutuhan.

"Untungnya, Bank Sentral memahami bahwa BPKH memiliki kewajiban di dalam dolar AS dalam cukup besar, jadi dipersilakan melakukan pembelian dolar AS secara bertahap, namun harus memberikan laporan untuk setiap pembelian," ungkapnya.

Langkah ini dinilai sebagai solusi untuk mengurangi tekanan akibat fluktuasi nilai tukar yang tidak menentu.

Baca Juga: Rahasia Edit Foto Estetik Tanpa Ribet Pakai AI, Hasilnya Bisa Setara Fotografer Profesional

Dengan pembelian bertahap, risiko lonjakan biaya akibat pelemahan rupiah dapat diminimalkan secara lebih terukur.

Di sisi lain, Indonesia tercatat sebagai negara dengan jumlah jamaah haji terbesar di dunia.

Setiap tahunnya, lebih dari 200 ribu jamaah berangkat menunaikan ibadah haji, sementara jumlah jamaah umroh mencapai sekitar 1,5 juta orang.

Besarnya angka tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan dana haji tidak hanya berkaitan dengan aspek ibadah, tetapi juga memiliki dampak ekonomi yang luas.

Ekosistem haji dan umroh melibatkan berbagai sektor seperti perhotelan, konsumsi, transportasi, hingga logistik yang nilainya sangat signifikan dalam skala global.

Baca Juga: Hasil Undian 16 Besar Liga Champions, Madrid dan Man City Kembali Bertemu, Ini Komentar Pep Guardiola!

Dengan potensi ekonomi yang besar tersebut, pengelolaan dana haji dituntut semakin profesional, transparan, dan adaptif terhadap dinamika global.

BPKH pun diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara optimalisasi dana umat dan mitigasi risiko keuangan yang terus berkembang.***

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.