Telusuri Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, KPK Temukan Uang 5,19 Miliar di Safe House Ciputat Tangerang Selatan

AKURAT BANTEN - KPK menggelar Konferensi Pers Kasus Dugaan Suap Impor Ditjen Bea dan Cukai di Gedung KPK Jakarta Selatan Pada Jum'at 27 Februari 2026.
KPK menampilkan Lima Koper yang berisi uang rupiah dan uang asing senilai 5,19 miliar yang ditemukan penyidik KPK di apartemen yang berlokasi daerah Ciputat Tangerang Selatan sebagai salah satu safe house.
"Barang bukti yang kami tunjukan ini yaitu uang dengan berbagai mata uang rupiah maupun uang asing dengan senilai sekitar lebih dari 5,19 miliar yang dibungkus dalam lima koper, dimana barang bukti ini diamankan dalam penggeledahan penyidik di salah satu apartemen yang berlokasi di wilayah ciputat tangerang selatan sebagai salah satu safe house". ujar Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jum'at, 27 Februari 2026
Baca Juga: Rokok Tanpa Cukai Dijual Terbuka di Tangerang, Bea Cukai Bersikukuh Tidak Tutup Mata
Para Oknum DTBC ini menyewa beberapa apartemen sebagai safe house untuk menyimpan hasil dari kejahatan.
Barang bukti Lima koper berisi uang tersebut ditemukan dalam penggeledahan KPK pada tanggal 13 Februari 2026.
Yang merupakan salah satu hasil pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi importasi di Ditjen Bea Cukai.
Kasus dugaan suap impor di Bea cukai bermula dari KPK melakukan tangkap tangan terhadap Oknum pegawai Dirjen Bea Cukai.
Baca Juga: Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi Kasus Dugaan Korupsi Proyek PLN Bernilai Ratusan Miliar
Diduga para oknum bea bukai menerima dan mengelola uang dari perusahaan yang produknya dikenai cukai baik di dalam negeri maupun barang impor.
Pasca tertangkap tangan pada 4 Februari 2026 tersebut KPK telah menetapkan enam orang tersangka dan akan terus melakukan penyidikan dan pengembangan kasus dugaan suap impor di lingkungan Ditjen Bea Cukai.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Geger! Survei SMRC Ungkap Skor Kepemimpinan Tokoh Nasional, Mahfud MD di Puncak, Gibran Terbawah
- 2Mahfud MD Soroti OTT KPK di BNPB, Dana Bencana Diduga Bermasalah saat Warga Butuh Bantuan
- 3Tiga Hari Lagi! Wajib Halal Berlaku 18 Oktober 2026, Ini Daftar Produk yang Harus Punya Sertifikat
- 4Bikin Bangga! Persib Menang atas The Cong-Viettel, Liga Indonesia Kini Tembus 16 Besar Asia
- 5Singgung Asap dan Oksigen, Syahganda Dikritik Pejabat Malaysia! Indonesia Didesak Minta Maaf
- 6Lille Dihajar Arsenal 0-3, tapi Calvin Verdonk Ukir Rekor Bersejarah untuk Indonesia di Liga Champions!
- 7Tangsel Rapi, DPUPR Banten Mulai Bersihkan Kabel Internet Semrawut di Jalan Aria Putra
- 8Man City Dihantam Kasus Finansial, Steven Gerrard Angkat Suara: Bukan Degradasi, Hukuman Ini yang Harus Diterima!
- 9Mbappe Ukir Sejarah saat Real Madrid Comeback 4-3! Rekor Messi Resmi Terlewati, Golnya Tambah Catatan Gila
- 10Real Madrid Menang Dramatis di Markas Roma, Mourinho Malah Tak Mau Selebrasi: Alasannya Bikin Haru!










