Telusuri Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, KPK Temukan Uang 5,19 Miliar di Safe House Ciputat Tangerang Selatan

AKURAT BANTEN - KPK menggelar Konferensi Pers Kasus Dugaan Suap Impor Ditjen Bea dan Cukai di Gedung KPK Jakarta Selatan Pada Jum'at 27 Februari 2026.
KPK menampilkan Lima Koper yang berisi uang rupiah dan uang asing senilai 5,19 miliar yang ditemukan penyidik KPK di apartemen yang berlokasi daerah Ciputat Tangerang Selatan sebagai salah satu safe house.
"Barang bukti yang kami tunjukan ini yaitu uang dengan berbagai mata uang rupiah maupun uang asing dengan senilai sekitar lebih dari 5,19 miliar yang dibungkus dalam lima koper, dimana barang bukti ini diamankan dalam penggeledahan penyidik di salah satu apartemen yang berlokasi di wilayah ciputat tangerang selatan sebagai salah satu safe house". ujar Jubir KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jum'at, 27 Februari 2026
Baca Juga: Rokok Tanpa Cukai Dijual Terbuka di Tangerang, Bea Cukai Bersikukuh Tidak Tutup Mata
Para Oknum DTBC ini menyewa beberapa apartemen sebagai safe house untuk menyimpan hasil dari kejahatan.
Barang bukti Lima koper berisi uang tersebut ditemukan dalam penggeledahan KPK pada tanggal 13 Februari 2026.
Yang merupakan salah satu hasil pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi importasi di Ditjen Bea Cukai.
Kasus dugaan suap impor di Bea cukai bermula dari KPK melakukan tangkap tangan terhadap Oknum pegawai Dirjen Bea Cukai.
Baca Juga: Kejati DKI Geledah Tiga Lokasi Kasus Dugaan Korupsi Proyek PLN Bernilai Ratusan Miliar
Diduga para oknum bea bukai menerima dan mengelola uang dari perusahaan yang produknya dikenai cukai baik di dalam negeri maupun barang impor.
Pasca tertangkap tangan pada 4 Februari 2026 tersebut KPK telah menetapkan enam orang tersangka dan akan terus melakukan penyidikan dan pengembangan kasus dugaan suap impor di lingkungan Ditjen Bea Cukai.***
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini



Terpopuler
- 1Kortastipidkor Bareskrim Polri Selidiki Tiga Modus Rekayasa Pasokan Energi PLTU yang Merugikan Negara Triliunan Rupiah
- 2Gaji PNS 2027 Tak Disinggung Prabowo, PNS Diduga Kembali Gigit Jari Tidak Dapat Kenaikan Gaji, Sama Seperti Pensiunan
- 3HIMNI Periode 2026-2031 Resmi Dilantik, Djarot Sulistio Wisnubroto Pimpin Perluasan Pemanfaatan Nuklir
- 4Fakta di Balik 'Gaji Rp700 Ribu per Kilo': Siapa Sebenarnya Ibu Susana yang Disebut Presiden Prabowo?
- 5Bikin Raksasa Premier League Gigit Jari, Gerry Cardinale Turun Tangan Kunci Transfer Diego Moreira Rp867 Miliar ke AC Milan!
- 6Kopi Nalar Dorong Dialog Terbuka di Tengah Penolakan Warga atas Rencana PLTS 311 Hektare
- 7Gaji Pembawa Baki Bendera Celine Olivia Beda? Segini Honor Paskibraka 2026, Istilahnya Bukan Gajian
- 8MU Tumbang 2-4 dari AC Milan, Michael Carrick Tetap Tenang Jelang Hadapi Hull City
- 9Liga Inggris 2026/2027 Dimulai! Arsenal Buka Perburuan Gelar, Jadwal MU dan Liverpool Ikut Jadi Sorotan
- 105 Alasan Manchester United Tak Akan Melepas Bruno Fernandes pada Musim Panas 2026







